Menko Pangan Zulkifli Hasan Tetapkan Swasembada Berkelanjutan, Tata Kelola Koperasi, dan Sampah sebagai Prioritas Satu Tahun ke Depan

- Senin, 22 Juni 2026 | 18:05 WIB
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tetapkan Swasembada Berkelanjutan, Tata Kelola Koperasi, dan Sampah sebagai Prioritas Satu Tahun ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membeberkan peta jalan kementeriannya untuk satu tahun ke depan dengan menempatkan swasembada pangan berkelanjutan sebagai prioritas utama, diikuti oleh pembenahan tata kelola koperasi dan penanganan masalah sampah nasional. Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026), politikus yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan bahwa target swasembada harus terus dijaga dan ditingkatkan, bukan sekadar dicapai lalu berhenti.

“Tugas saya banyak sekali, antara lain kita harus menyelesaikan dan menjamin pangan ini swasembadanya berkelanjutan. Alhamdulillah lancar, sawah-sawah baru dicetak banyak sekali,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Zulhas menyebut persoalan sampah menjadi agenda kedua yang mendesak untuk dituntaskan. Ia mengakui bahwa masalah ini membutuhkan perhatian serius dan solusi sistematis di tingkat hulu hingga hilir.

Di sisi lain, perhatian juga akan difokuskan pada perbaikan tata kelola koperasi. Menurut Zulhas, meskipun sudah ada Instruksi Presiden yang mengarahkan Badan Pangan untuk mengawasi sektor ini, koordinasi tetap berada di bawah kementeriannya. Ia menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

“Setiap rupiah uang rakyat harus bisa kita pertanggungjawabkan dengan baik. Kepastian hukum dan penegakan hukum juga harus ditegakkan. Banyak sekali pekerjaan rumahnya,” lanjut dia.

Tak hanya itu, Zulhas juga menyoroti pentingnya penyelesaian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B. Ia menegaskan bahwa lahan-lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan pertanian abadi tidak boleh lagi dialihfungsikan. Apabila terdapat pelanggaran di masa lalu, aturan penggantian lahan harus segera diberlakukan.

“Yang paling penting lagi adalah menyelesaikan lahan sawah berkelanjutan (LP2B). Yang tidak boleh diubah lagi, yang sudah terlanjur nanti ada aturan untuk diganti. Jadi banyak PR,” pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar