Sebanyak lima puluhan tokoh nasional disebut siap menjadi penjamin dalam upaya penangguhan penahanan Roy Suryo, pakar telematika yang tersandung kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, saat mendatangi Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/6/2026).
“Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy,” ujar Khozinudin kepada awak media. Meski demikian, ia belum merinci secara keseluruhan nama-nama tokoh yang bersedia menjadi penjamin tersebut.
Namun, Khozinudin menyebutkan bahwa di antara para tokoh itu terdapat mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, serta mantan Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno. Kehadiran nama-nama ini menambah bobot dukungan moral terhadap kliennya.
Sementara itu, permohonan penangguhan penahanan tersebut rencananya akan diajukan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini berbarengan dengan proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka, atau yang dikenal dengan tahap dua. “Kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” kata Khozinudin menegaskan.
Upaya pengajuan penangguhan ini merupakan bagian dari ikhtiar tim kuasa hukum untuk memberikan pendampingan maksimal kepada Roy Suryo di tengah proses hukum yang berjalan. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan permohonan tersebut akan diputuskan oleh pihak kejaksaan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Upayakan Penangguhan Penahanan Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan
Iran Tutup Selat Hormuz, AS Siaga Penuh di Jalur Pelayaran Strategis
Tim Pemkot Bogor Juarai Padel Battle Persahabatan Lawan Black Cats di Dream Padel
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Usaha Salip di Jombang