Mahasiswa Unnes Diduga Lecehkan Pelanggan Jasa Titip, Diamankan Polisi

- Kamis, 18 Juni 2026 | 19:31 WIB
Mahasiswa Unnes Diduga Lecehkan Pelanggan Jasa Titip, Diamankan Polisi

Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelanggan jasa titip antar jemput akhirnya diamankan aparat kepolisian. Terduga pelaku kini telah berada di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap mahasiswa tersebut berlangsung pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah massa mengepung lokasi persembunyiannya. “Terduga pelaku diamankan semalam jam 01.30 WIB. Kita cek kondisi terduga dulu ya apakah ada kekerasan atau tidak. Selanjutnya kita dalami. Ini masih ditahan saat ini,” ujarnya di Mapolrestabes Semarang.

Pelaku diketahui berinisial M, berusia sekitar 19 tahun, dan berasal dari luar Kota Semarang. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi pelaku yang mengirimkan pesan bernada cabul kepada korbannya. Menurut Sriniti, satu korban yang telah melapor merupakan pelanggan jasa titip antar jemput yang dipesan langsung oleh terduga pelaku.

“Dia (pelaku) yang pesan. Ada kalimat yang mengandung pelecehan seksual,” kata Sriniti. Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. “Masih ada satu orang yang melaporkan dan dimungkinkan ada korban-korban lain. Kami masih menunggu dan kami imbau bagi korban-korban yang memang menerima chat atau dugaan pelecehan seksual nonfisik untuk segera melaporkan kasus tersebut,” lanjutnya.

Jika terbukti melakukan pelecehan verbal, Sriniti menjelaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 5. “Ancamannya berapa 9 bulan tapi kan kita masih mendalami ada tindak pidana lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, peristiwa pengepungan terhadap terduga pelaku terjadi pada Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, hingga Kamis dini hari. Massa yang terdiri dari mahasiswa mengepung pos satpam tempat pelaku bersembunyi. Pelaku yang disebut-sebut merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Keolahragaan dengan inisial MFA itu dilaporkan mengirim pesan tidak senonoh kepada seorang pengemudi jasa titip perempuan, yang kemudian memicu kemarahan massa. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tanpa insiden lebih lanjut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar