MURIANETWORK.COM -Rahmawati (43), guru honorer di SDN 1 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengadukan oknum kepala sekolah tempatnya mengajar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara.
Gara-garanya jam mengajar Rahmawati dipangkas sepihak oleh kepala sekolah tanpa alas an yang jelas.
Rahmawati menduga pengurangan jam mengajar terkait keributan kecil antara dirinya dengan kepala sekolah saat membagikan rapor peserta didik.
"Sempat ada ribut kecil dengan kepala sekolah tapi sudah diselesaikan dengan dimediasi oleh Dinas Pendidikan," kata Rahmawati dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (18/7).
Namun setelah peristiwa tersebut, Rahmawati mengaku kaget karena hanya mendapat jatah mengajar selama dua jam dalam satu minggu untuk mata pelajaran anti korupsi.
Artikel Terkait
JPMorgan Siap Hidupkan Kembali Kantor Caracas, Menyambut Era Baru Minyak Venezuela
Anggaran Aceh Tak Dipangkas, Prabowo Beri Lampu Hijau di Tengah Bencana
Medvedev Peringatkan Eropa dengan Video Serangan Rudal Hipersonik ke Ukraina
Waspada! Link Pendaftaran BSU 2026 Ternyata Hoaks, Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan