MURIANETWORK.COM -Rahmawati (43), guru honorer di SDN 1 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengadukan oknum kepala sekolah tempatnya mengajar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara.
Gara-garanya jam mengajar Rahmawati dipangkas sepihak oleh kepala sekolah tanpa alas an yang jelas.
Rahmawati menduga pengurangan jam mengajar terkait keributan kecil antara dirinya dengan kepala sekolah saat membagikan rapor peserta didik.
"Sempat ada ribut kecil dengan kepala sekolah tapi sudah diselesaikan dengan dimediasi oleh Dinas Pendidikan," kata Rahmawati dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (18/7).
Namun setelah peristiwa tersebut, Rahmawati mengaku kaget karena hanya mendapat jatah mengajar selama dua jam dalam satu minggu untuk mata pelajaran anti korupsi.
"Sedangkan sebelumnya saya mengajar 24 jam dalam satu minggu," kata Rahmawati.
Rahmawati kemudian mengadukan permasalahannya itu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara.
"Saya berharap bisa kembali bertugas untuk mengajar seperti biasanya, 16 tahun saya mengajar. Takutnya bermasalah dengan data dapodik saya," harapnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bek Timnas Indonesia Tarik Muharemovic Jadi Buruan Inter Milan dan Juventus
Puncak Ibadah Haji di Mina Berakhir, Seluruh Jamaah Indonesia Kembali ke Hotel di Makkah
Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Fase Puncak Ibadah Haji di Mina Berakhir, Seluruh Jemaah Indonesia Kembali ke Makkah dengan Lancar