Proses penjaringan calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar kini memasuki babak penentuan. Dari puluhan peserta yang mendaftar, tim seleksi telah menyaring hingga tersisa sepuluh nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi kepemimpinan lembaga pengelola zakat tersebut untuk periode mendatang.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam seluruh tahapan seleksi ini. Menurutnya, proses yang objektif diperlukan untuk melahirkan figur-figur yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam mengelola dana umat. Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar Periode 2026-2031 di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).
“Kami berharap adanya seleksi Baznas bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” jelasnya.
Munafri menekankan bahwa keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat. Lembaga ini, lanjutnya, menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran. “Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” ujar pria yang akrab disapa Appi itu.
Di sisi lain, Munafri mengingatkan bahwa proses seleksi bukanlah ajang untuk menilai siapa yang paling sempurna. Ia menegaskan bahwa peserta yang tidak terpilih bukan berarti tidak memiliki kapasitas atau kualitas yang baik. “Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.
Pemerintah Kota Makassar, menurut Munafri, telah menyerahkan sepenuhnya proses penjaringan kepada tim seleksi independen. Tim ini diberi kewenangan penuh untuk menjalankan proses sesuai aturan agar mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali dan mengembangkan potensi zakat yang masih sangat besar di Kota Makassar. Ia meyakini Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan struktur penguat dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.
Dengan mekanisme berlapis yang diterapkan, Pemkot Makassar optimistis proses seleksi akan menghasilkan pimpinan Baznas yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen kuat. Munafri berharap siapa pun yang terpilih nantinya mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berkeadilan. “Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.
Mengenai kriteria yang diharapkan, Munafri menyebutkan tiga aspek utama. Pertama, calon pimpinan harus memiliki pemahaman yang kuat tentang syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, Baznas merupakan bagian penting dalam memastikan dana umat tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Kriteria ketiga adalah amanah. Integritas, kata Munafri, menjadi fondasi utama dalam mengelola dana zakat yang berasal dari masyarakat.
“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.
Terkait transparansi, Munafri memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa setelah melalui seleksi di tingkat daerah, para peserta yang lolos hingga sepuluh besar masih harus menjalani proses lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif. “Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menyatakan bahwa proses seleksi ini merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, dan memahami tata kelola zakat sesuai syariat serta regulasi yang berlaku. “Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” katanya.
Menurut Saidah, proses ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. “Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam, dan proses pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan oleh pemerintah atau ulil amri. Dalam konteks Indonesia, mandat itu diteruskan kepada Presiden, gubernur, hingga kepala daerah, termasuk wali kota.
Saidah menegaskan bahwa secara kelembagaan, Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Karena itu, pimpinan yang terpilih harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga. “Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat. Seluruh kebijakan yang dijalankan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka melayani masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Saidah, dinamika yang berkembang menunjukkan besarnya kepedulian masyarakat terhadap tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel. “Saya senang melihat antusiasme di Makassar. Ramainya proses ini menunjukkan banyak pihak yang ingin berpartisipasi dan memastikan pengelolaan zakat berjalan baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Dalam proses verifikasi faktual, Baznas RI hanya ingin memastikan para calon pimpinan memahami dan mampu menjalankan tiga prinsip utama tersebut. Saidah menilai seluruh kandidat yang masuk dalam sepuluh besar merupakan figur-figur berkualitas. “Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi, dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Baznas RI bersikap netral dan objektif dalam proses seleksi. Hasilnya nanti, lanjut Saidah, diharapkan dapat melahirkan pimpinan Baznas Kota Makassar yang tidak hanya memiliki kompetensi dan integritas, tetapi juga siap menjalankan amanah pengelolaan zakat secara profesional.
Artikel Terkait
Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Mengaku Deg-degan Jelang Vonis Korupsi Sertifikasi K3
Petani Lampung Tengah Sukses Kembangkan Semangka Unggul Berkat Inovasi Benih dan Pendampingan Teknis
Korea Utara Resmi Perkenalkan Fasilitas Produksi Uranium Baru, Kim Jong Un Serukan Perkuat Daya Tempur Nuklir
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Bisa Diakses Langsung Lewat Ponsel