Prabowo Dijadwalkan Terima Surat Kepercayaan Sejumlah Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

- Kamis, 04 Juni 2026 | 07:50 WIB
Prabowo Dijadwalkan Terima Surat Kepercayaan Sejumlah Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima Surat Kepercayaan dari sejumlah duta besar negara sahabat yang bertugas di Indonesia pada pekan ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang memastikan agenda kenegaraan itu telah masuk dalam jadwal resmi kepala negara.

“Sudah dijadwalkan minggu ini. Direncanakan minggu ini,” kata Sugiono, Kamis (4/6/2026).

Menurut penjelasannya, proses penyerahan surat kepercayaan tersebut dilakukan secara bertahap. Tahapan ini menyesuaikan dengan jadwal kedatangan masing-masing duta besar ke Indonesia. Sugiono merinci bahwa pada November 2025 lalu, seluruh duta besar yang saat itu masih menunggu telah menyerahkan credential-nya. Setelah periode tersebut, kedatangan para duta besar berlangsung secara bertahap, sehingga proses penerimaan surat kepercayaan pun mengikuti ritme yang sama.

“Saat itu (November 2025) semua yang pending sudah diserahkan credential-nya. Terus setelah itu, ya dari November sampai sekarang. Datangnya bertahap, prosesnya juga bertahap,” ujar dia.

Di sisi lain, Sugiono menegaskan bahwa keterlambatan atau penundaan dalam proses protokoler ini sama sekali tidak mengganggu hubungan diplomatik dan kerja sama bilateral. Komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara sahabat tetap berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa urusan keprotokoleran akan segera dituntaskan, namun hal itu tidak menghambat dinamika kerja sama yang sudah terjalin.

“Saya sudah ketemu dengan sebagian besar dari mereka, walaupun tidak dalam suasana yang formal. Tetapi menurut saya, dengan segala rasa hormat, kerja sama itu tetap berjalan dengan baik, hubungan dan komunikasi juga berjalan dengan baik,” ucapnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar