Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarahkan penyidikan pada dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dengan fokus utama menelusuri aliran dana yang mengalir dalam proyek tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengungkapan menyeluruh terhadap kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
Pada Jumat, 12 Juni 2026, tim penyidik memeriksa Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya, Suradi. Pemeriksaan ini bertujuan mengklarifikasi dokumen keuangan yang diduga terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan yang berkaitan dengan aliran uang PT Brantas Abipraya serta Kerja Sama Operasi (KSO) pelaksana proyek.
Penelusuran aliran dana menjadi elemen krusial dalam proses penyidikan. KPK terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta pola perputaran uang dalam proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap pejabat PT Brantas Abipraya dilakukan guna melengkapi informasi mengenai transaksi keuangan yang terjadi selama proyek berlangsung.
Sementara itu, KPK sebelumnya telah menahan tiga tersangka pada Selasa, 2 Juni 2026 malam, setelah mereka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ketiga tersangka tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan tahun 2017 berinisial SKM, Direktur PT Agung Pradana Putra berinisial ABD, serta General Manager Divisi Regional 3 periode 2015–2019 berinisial HDH.
Di sisi lain, KPK juga menetapkan satu tersangka lain, yaitu Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan periode 2017–2019 berinisial MYM. Namun, saat pengumuman penahanan tiga tersangka pertama, MYM belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Sehari setelahnya, KPK akhirnya menahan MYM untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 3 hingga 22 Juni 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Artikel Terkait
Pramono Anung Lepas 45.500 Pelari Jakim 2026, Sebut Jakarta Siap Jadi Pusat Sport Tourism Dunia
Jakarta Padamkan Lampu Monas hingga Patung HI pada Rabu Malam demi Hemat Energi
Kenaikan Harga Pertamax 32 Persen Dinilai Berpotensi Picu Lonjakan Inflasi dan PHK
Polisi Gerebek Dua Tempat Hiburan Berkedok Timezone, 60 Orang Diamankan di Jakarta