Di samping itu, orang nomor satu di Polda Sumbar ini klaim bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena dianiaya polisi. "Untuk kematian sudah kami jelaskan, AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditsngkap pun tidak.
Otopsi sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," bebernya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Divisi Propam Polri terkait pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
Mereka juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Virsinger, 30 Tahun, Pecahkan Rekor di Hoffenheim
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos Sebar Narasi SBY Dalangi Isu Ijazah Palsu Jokowi
Pramono Anung: Jakarta Siaga Super Flu Meski Belum Ada Laporan Kasus
Pemerintah Pasang Mata-Mata Baru di Dunia Kripto, Laporan Wajib ke Pajak