Penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni mendatang diminta untuk bebas dari praktik transaksional. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa seluruh proses penindakan harus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Yang paling utama, pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni 2026.
Penutupan celah bagi pungutan liar ini, menurut Agus, sejalan dengan upaya optimalisasi transformasi teknologi di tubuh kepolisian. Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas.” Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, porsi penindakan berbasis kamera siber atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mendominasi hingga 60 persen. Sementara itu, penegakan hukum non-E-TLE dialokasikan sebesar 30 persen, dan sisanya 10 persen berupa teguran simpatik.
Agus mengonfirmasi bahwa skema non-E-TLE dan razia stasioner di jalan raya tetap dipertahankan. Namun, kebijakan ini bukan untuk membuka ruang damai di tempat, melainkan untuk menjangkau wilayah yang minim fasilitas E-TLE. Petugas lapangan juga diarahkan untuk membidik pelanggaran berat yang kasat mata serta berpotensi memanipulasi sistem elektronik.
Adapun pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran meliputi penggunaan pelat nomor modifikasi palsu, kendaraan tanpa pelat nomor resmi, hingga aksi melawan arus yang rawan memicu kecelakaan fatal. Agus berharap, melalui komitmen terhadap keadilan hukum yang bersih, masyarakat dapat semakin disiplin dan menumbuhkan budaya sadar keselamatan tanpa rasa khawatir menjadi korban pungli di jalan raya.
“Kami mengharapkan Operasi Patuh ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Agus.
Artikel Terkait
Bulog Serap 3 Juta Ton Gabah dan Beras, Capai 75 Persen Target Nasional
Pemuda di Bekasi Jalani Tes Kejiwaan Usai Diduga Bunuh Keponakan Balita
Wakil Ketua Komisi IX DPR Dorong BGN Segera Benahi Tata Kelola demi Target Zero Accident Program Makan Bergizi Gratis
Balita Tewas, Belasan Luka dalam Kecelakaan Pikap Angkut Rombongan di Sumedang