Sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap jajaran Kepolisian Daerah Riau dalam kurun waktu lima bulan pertama tahun ini. Operasi yang digelar sejak Januari hingga Mei 2026 itu juga berujung pada penangkapan 525 orang tersangka yang mayoritas terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan, kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Wakapolda Riau Brigadir Jenderal Hengki Haryadi mengungkapkan, ribuan perkara tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama jajaran polres dan polsek di seluruh wilayah hukum provinsi ini. Dari total pengungkapan, sebanyak 748 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan atau curat, 448 kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).
Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 515 orang berjenis kelamin laki-laki dan sepuluh lainnya perempuan. Rinciannya, 426 tersangka terlibat dalam kasus curat, 32 tersangka dalam kasus curas yang mencakup 12 pelaku begal, serta 67 tersangka dalam kasus curanmor. Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, serta uang tunai hasil kejahatan senilai Rp48,068 juta.
Menurut Brigjen Hengki, motif di balik aksi para pelaku tidak semata-mata didorong oleh faktor ekonomi. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar pelaku melakukan pencurian untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba. Hal ini, kata dia, memperkuat dugaan bahwa penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya angka kriminalitas di daerah tersebut.
“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMax,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan. Brigjen Hengki menegaskan bahwa upaya pencegahan terus digencarkan melalui patroli rutin dan peningkatan kehadiran personel di tengah masyarakat. Polda Riau juga berkomitmen menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.
Artikel Terkait
Dua Warga Sipil di Kampus UNP Jadi Korban Dugaan Peluru Nyasar, Rektor Langsung Hubungi Pangdam
Kodam Tutup Sementara Lokasi Latihan TNI Usai Peluru Nyasar Lukai Dua Warga di UNP
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Bawa Sejumlah Barang Bukti
PSIS Semarang Dikaitkan dengan Striker Eks PSM Makassar Everton Nascimento yang Berstatus Bebas Transfer