Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah pasca perceraian kembali memanas. Setelah sebelumnya bergulir soal nafkah dan hak akses bertemu anak, kini persoalan baru muncul: sengketa pembagian aset bersama, khususnya rumah yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Ruben Onsu mengaku tidak keberatan jika sang mantan istri ingin mengambil alih rumah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Sarwendah harus melanjutkan pembayaran cicilan yang masih tersisa. Sebab, properti itu merupakan harta bersama yang diperoleh selama masa pernikahan.
“Ya silakan saja kalau memang mau di-take over kewajibannya. Toh memang itu adalah harusnya memang harta bersama, tanggung jawab bersama. Kalau ada sisa kewajiban yang memang harus diselesaikan, dan mau di-take over dan itu menjadi bagian yang kau minta, ya enggak ada masalah,” ujar kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Di balik pernyataan tersebut, Minola mengungkapkan kekhawatiran Ruben. Ia khawatir rumah yang menjadi aset bersama itu kelak dianggap sebagai hasil jerih payah Sarwendah seorang diri. Padahal, Ruben turut berkontribusi dalam pembayaran cicilan sejak awal.
“Ruben sudah melihat ada gelagat khawatir rumah yang menjadi harta bersama ini diklaim adalah harta yang bukan menjadi harta bersama,” tutur Minola.
Lebih dari sekadar nilai aset, kekhawatiran Ruben juga menyangkut persepsi anak-anaknya di masa depan. Artis berusia 42 tahun itu tidak ingin putra-putrinya kelak berpikir bahwa sang ayah tidak pernah berkontribusi terhadap tempat tinggal yang mereka huni saat ini.
“Yang akhirnya ini bisa membuat Ruben khawatir anak-anak yang ada dalam pengasuhan ibunya berpikir bahwa ayahnya enggak buat apa-apa. Ayahnya enggak memberikan apa-apa. Bahkan rumah itu pun ayahnya enggak ada andilnya,” sambungnya.
Atas dasar itu, pihak Ruben mengusulkan adanya perhitungan terbuka mengenai jumlah cicilan yang telah dibayarkan sejak awal. Langkah ini dinilai penting agar riwayat kepemilikan rumah tetap jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. Minola menilai permintaan tersebut wajar dalam konteks pembagian aset pasangan yang pernah menikah.
“Itulah makanya muncul kita hitung-hitungan. Kalaupun memang misalnya mau diserahkan ke anak, anak harus jelas bahwa di ujung perjalanan itu Mama yang lunasin, tapi dari awal sampai pertengahan jalan Papa yang bayarkan. Fair dong. Tapi kalau misalnya ingin diklaim itu sepenuhnya adalah hasil jerih payahnya dia tanpa ada andilnya Ruben, wajar enggak kalau Ruben minta kembalikan uang gue?” pungkasnya.
Sementara itu, Sarwendah diketahui memiliki rumah di Cilandak sebagai bagian dari pembagian aset pasca perceraian. Namun, rumah tersebut masih menjadi jaminan bank atas utang sang mantan suami. Pihak Sarwendah sempat menyebut bahwa cicilan rumah itu sudah tidak lagi dibayarkan oleh Ruben sejak tahun 2024.
Artikel Terkait
Pendaftaran Program Magang Pegadaian Magenta Batch 2 Dibuka Hingga 3 Juni 2026
KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Terowongan Canggih Bawah Tanah dari Meksiko ke California Terungkap, Diduga untuk Selundupkan Kokain Rp807 Miliar
Amallia/Fadia Tumbangkan Unggulan Pertama, Tiga Wakil Indonesia Lain Tersingkir di Babak Awal Indonesia Open 2026