Kemensos Berdayakan 150 Petani Kakao Ende dengan Bantuan Rp826 Juta dan Jaminan Pasar Ekspor

- Rabu, 03 Juni 2026 | 08:30 WIB
Kemensos Berdayakan 150 Petani Kakao Ende dengan Bantuan Rp826 Juta dan Jaminan Pasar Ekspor

Sebanyak 150 petani kakao yang tergabung dalam keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, menjadi sasaran program pemberdayaan yang digulirkan Kementerian Sosial. Program ini dijalankan melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dengan fokus pada optimalisasi budidaya dan hilirisasi komoditas kakao organik.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi para penerima bantuan sosial. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu graduasi atau keluar dari kepesertaan bansos secara bertahap.

“Semangat pemberdayaan adalah menjangkau masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh pembangunan,” ujar Zubaedi dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri acara Kerja Sama Pemberdayaan Sosial Menuju Kemandirian Ekonomi Petani Kakao Organik di Kecamatan Nangapanda, Ende, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Sosial menyerahkan bantuan stimulus berupa bibit unggul, sarana produksi organik, alat dan mesin pertanian, serta fasilitas pascapanen dengan total nilai mencapai Rp826 juta.

Para penerima manfaat berasal dari Kecamatan Ende dan Nangapanda yang tergabung dalam Koperasi Produsen Agro Niaga Asosiasi Petani Kakao Nangapanda atau KOPAN-SIKAP. Kabupaten Ende sendiri memiliki potensi perkebunan kakao yang luas, mencapai 7.498 hektare. Namun, selama ini petani masih menghadapi tantangan di sektor hulu dan rantai niaga yang membatasi nilai ekonomi optimal dari hasil panen. Ancaman lain datang dari penurunan hasil panen dan serangan hama.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Sosial tidak hanya memberikan penguatan kapasitas kepada keluarga penerima manfaat, tetapi juga menjalin kolaborasi dengan PT Mega Inovasi Organik (MIO), sebuah industri pengelolaan kakao organik global yang berperan sebagai penjamin pasar atau off-taker. Perusahaan ini berkomitmen menerapkan harga premium bagi produk kakao yang lolos sertifikasi internasional. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kemensos, Adrianus Alla, dan Direktur PT MIO, Dippos Naloanro Simanjuntak.

“Harapannya lahir generasi petani kakao organik Ende yang mampu menembus pasar ekspor melalui kerja sama dengan PT MIO,” kata Zubaedi.

Salah satu penerima manfaat, Imelda Yunimani, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia berjanji akan merawat dan menggunakan bibit serta alat-alat pertanian tersebut dengan sebaik-baiknya. “Kami akan menggunakan alat-alat tersebut semaksimal mungkin dan kami menjaga alat itu untuk sampai kapan pun,” ucap Imelda.

Sementara itu, Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda menyambut baik program pemberdayaan bagi para petani kakao di wilayahnya. Ia mengajak para petani untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan secara optimal agar mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memperkuat perekonomian daerah. “Bantuan yang diberikan bukan sekadar dukungan ekonomi, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat untuk bangkit dan mandiri,” pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar