Menkeu Purbaya Serahkan Keputusan BI Rate ke Bank Indonesia

- Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB
Menkeu Purbaya Serahkan Keputusan BI Rate ke Bank Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih tidak ikut campur dalam penetapan suku bunga acuan atau BI Rate, dan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Bank Indonesia (BI). Sikap itu disampaikannya saat ditanya pandangan pemerintah terhadap respons kebijakan moneter di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

“Kita serahkan ke BI,” kata Purbaya singkat usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Pernyataan itu muncul sehari menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dijadwalkan pada Rabu (22/7/2026). Para analis pun mengamati ketat pergerakan moneter nasional.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen. Peneliti LPEM UI Jahen F Rezki menjelaskan, pengetatan moneter lebih lanjut dinilai kurang efektif menopang rupiah, sementara risikonya dapat membebani aktivitas ekonomi domestik. Sebab, tekanan inflasi saat ini mayoritas berasal dari sisi penawaran.

“Mengingat tekanan inflasi sebagian besar masih didorong oleh sisi penawaran dan pengetatan kebijakan moneter lebih lanjut mungkin memberikan dukungan yang semakin berkurang terhadap rupiah sekaligus membebani aktivitas domestik, kami memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen pada rapat dewan gubernur mendatang,” kata Jahen dalam Seri Analisis Makroekonomi, Selasa (21/7/2026).

Inflasi tahunan per Juni 2026 memang naik ke 3,34 persen dari 3,08 persen pada bulan sebelumnya. Namun, kenaikan itu terutama dipicu oleh penyesuaian harga bahan bakar nonsubsidi dan tarif angkutan udara, bukan karena lonjakan permintaan masyarakat secara meluas.

Di sisi lain, kinerja sektor eksternal mengalami tekanan. Neraca perdagangan pada Mei 2026 mencatat defisit sebesar USD1,61 miliar. Dari sisi lalu lintas modal, aliran masuk modal asing bersih tercatat USD0,70 miliar pada periode pertengahan Juni hingga pertengahan Juli 2026. Meski demikian, LPEM UI menilai arus modal di pasar obligasi itu belum mampu membendung depresiasi rupiah. Rupiah melemah 2,09 persen secara bulanan ke level Rp18.060 per dolar AS, atau terdepresiasi 7,29 persen secara year to date.

Pelemahan nilai tukar ini didorong oleh tingginya permintaan valuta asing untuk kebutuhan musiman pembayaran dividen serta kewajiban utang luar negeri.

Sepanjang 2026, BI telah menaikkan BI Rate secara kumulatif sebesar 100 bps (1 persen) hingga berada di posisi 5,75 persen. Pengetatan ini mencakup rangkaian kenaikan sejak Mei 2026, termasuk keputusan pada RDG 17-18 Juni 2026 yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps demi memperkuat stabilitas nilai tukar dari ketidakpastian global. Kenaikan tersebut juga diikuti penyesuaian suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,5 persen.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags