Erin Wartia Dituduh Terapkan Jam Kerja 18 Jam dan Larang ART Gunakan Ponsel

- Jumat, 29 Mei 2026 | 14:01 WIB
Erin Wartia Dituduh Terapkan Jam Kerja 18 Jam dan Larang ART Gunakan Ponsel

Konflik antara Erin Wartia dengan mantan asisten rumah tangganya, Nia, terus memanas dan memasuki babak baru. Kedua pihak yang sama-sama telah melaporkan satu sama lain ke aparat penegak hukum ini kini saling mengungkapkan berbagai keburukan di hadapan publik.

Dalam keterangan terbarunya, Nia kembali membongkar perilaku mantan majikannya selama ia bekerja di kediaman Erin. Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu mengaku bahwa Erin, mantan istri komedian Andre Taulany, kerap melontarkan kata-kata kasar kepada para pembantunya.

"Iya, ibu memang omongannya lumayan kasar ya. Anak-anak beliau saja sering nenangin kami para ART dengan bilang, 'Mbak yang sabar ya'," ujar Nia.

Meski demikian, Nia menjelaskan bahwa perilaku kasar Erin hanya muncul ketika para asisten rumah tangga melakukan kesalahan saat bekerja. "Sebenarnya, ibu begitu (berkata kasar) kalau kita bikin kesalahan saja sih. Kalau enggak ya tidak," imbuhnya.

Sementara itu, Nia juga membantah pernyataan Herawati terkait penggunaan ponsel di rumah Erin Wartia. Selama lima bulan bekerja, ia mengakui bahwa memang ada aturan ketat soal penggunaan gawai saat bertugas. "Memang Wi-Fi disediakan. Dan itu gratis. Tapi bukan berarti kami bebas menggunakan ponsel kapan saja. Jadi ibu itu penginnya kami fokus kerja. Jadi selama kerja ya tidak boleh pakai hp," katanya.

Tak hanya membatasi penggunaan telepon genggam, Nia mengungkapkan bahwa Erin menerapkan jam kerja yang sangat panjang bagi para asisten rumah tangganya. Menurut pengakuannya, mereka harus bangun pukul 04.00 WIB setiap hari, mulai bekerja pukul 05.00 WIB, dan baru berakhir pada pukul 23.00 WIB total mencapai 18 jam kerja dalam sehari.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar