Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah keras adanya praktik diskriminasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional, dan menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan secara profesional serta objektif. Pernyataan ini dikeluarkan untuk meredakan polemik yang memanas di media sosial, khususnya terkait peserta asal Makassar berinisial CYL yang gagal masuk dalam tiga besar perwakilan Sulawesi Selatan menuju seleksi pusat.
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi di Sulawesi Selatan telah mengikuti prosedur baku yang ketat. Proses tersebut, menurut dia, melibatkan pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, hingga tim monitoring dari pusat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” kata Fuad dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seleksi Paskibraka tidak hanya menitikberatkan pada satu aspek penilaian, seperti nilai akademik atau hasil tes wawasan kebangsaan semata. Menurut Fuad, proses penilaian dilakukan secara holistik untuk mengukur kesiapan peserta sebagai calon pelaksana tugas kenegaraan yang ideal.
“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” ujarnya.
Ia merinci bahwa terdapat sejumlah komponen yang menjadi dasar penilaian, meliputi kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, serta kesiapan mental dan disiplin peserta. Seleksi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi, dipilih tiga pasang peserta terbaik untuk kemudian mengikuti tahapan seleksi di tingkat pusat.
“Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” jelas Fuad.
Dalam kesempatan yang sama, Fuad meluruskan bahwa keputusan akhir mengenai peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional tidak ditentukan oleh satu orang atau satu lembaga secara sepihak. Sebaliknya, keputusan tersebut merupakan hasil penilaian kolektif lintas unsur yang berpedoman pada standar nasional BPIP. Pemerintah provinsi, menurut dia, hanya memfasilitasi pelaksanaan seleksi tingkat daerah melalui panitia seleksi daerah. Namun, untuk penentuan peserta menuju tingkat nasional, terdapat keterlibatan langsung unsur pusat, yakni BPIP, DPPI Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” katanya.
Menanggapi narasi yang berkembang di publik, BPIP juga menepis isu yang mengaitkan proses seleksi dengan latar belakang suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Fuad menegaskan bahwa tidak ada unsur rasisme maupun diskriminasi dalam setiap tahapan seleksi.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” tegasnya.
Ia turut memberikan klarifikasi terkait isu penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara yang sempat menjadi sorotan. Menurut Fuad, pertanyaan mengenai kemampuan bahasa daerah bukanlah bagian dari komponen penilaian yang menentukan kelulusan peserta. Pertanyaan tersebut, lanjutnya, hanya merupakan bagian dari dialog pewawancara untuk menggali kemampuan dan wawasan peserta secara umum, mengingat mereka akan mewakili daerahnya masing-masing.
“Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” ujarnya.
“Yang penting ditegaskan, seluruh proses harus dilihat secara utuh dan proporsional, tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial,” imbuhnya.
Pernyataan BPIP ini sejalan dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, kepada publik melalui wawancara di media televisi mengenai mekanisme seleksi yang telah berjalan.
Meski polemik telah mereda, BPIP tetap meminta masyarakat untuk menghormati seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi. Fuad mengingatkan agar publik tidak membangun opini yang berpotensi memecah persatuan.
“Semangat utama Paskibraka adalah persatuan Indonesia. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan suku, agama, ras maupun latar belakang sosial,” ucap Fuad.
Ia menambahkan bahwa seluruh peserta yang mengikuti seleksi merupakan putra-putri terbaik bangsa yang patut diapresiasi atas semangat, disiplin, dan pengabdiannya kepada negara.
Artikel Terkait
Polisi: Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD di Makassar Kecanduan Film Porno dan Narkoba
Baku Tembak AS-Iran Pecah di Selat Hormuz, Pentagon Klaim Tembak Jatuh Empat Drone
Jumlah Vila Berizin Melonjak 76,4 Persen, Kemenpar Perketat Pengawasan Usaha Akomodasi
Mendikdasmen Kunjungi Pulau Arar, Pastikan Pendidikan Merata hingga Wilayah Terpencil Papua