Seorang terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah Prasetya, berhasil menguras uang senilai Rp 1,2 miliar dari rekening seorang pria bernama Tonny Soegiono. Aksi kriminal yang dilakukan secara seorang diri ini menjadi sorotan setelah terungkap dalam persidangan. Tonny, yang awalnya disebut sebagai rekan kerja Nur di tempat spa, ternyata merupakan pelanggan tetap dari pelaku.
“Korban, si Tonny itu, dia langganan spa, sudah lama,” ujar jaksa Hasanudin Tandilol dalam persidangan.
Peristiwa ini bermula di Spa Superior yang berlokasi di Jalan HR Muhammad Square Blok D, Surabaya. Sebagai pelanggan tetap, Tonny kerap menitipkan ponselnya kepada Nur saat menggunakan toilet di lokasi tersebut. Momen singkat ketika korban berada di dalam toilet itulah yang dimanfaatkan oleh terdakwa untuk menggerogoti isi tabungan korban secara bertahap.
Tanpa sepengetahuan korban, Nur diam-diam membuka pelindung ponsel yang berisi kartu ATM dan melakukan transaksi transfer. “Setelah berhasil melakukan transfer, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula. Sehingga korban tidak menaruh curiga,” kata jaksa Hasanudin saat membacakan surat dakwaannya, Selasa (26/5).
Jaksa menyebutkan bahwa Nur mengetahui PIN rekening Tonny karena keduanya sering pergi berdua bersama. Kedekatan inilah yang dimanfaatkan oleh terdakwa untuk mengulik informasi personal korban. Aksi pencurian terhadap rekening Tonny berlangsung selama Agustus hingga September 2024. Tidak tanggung-tanggung, total uang korban yang berhasil dikuras mencapai Rp 1,2 miliar.
“Total (dana) yang berhasil dipindahkan mencapai Rp 1.285.000.000,” ujar Hasanudin.
Artikel Terkait
Tim Penyelamat Gabungan Laos-Thailand Temukan Lima Korban Selamat di Gua Xaisomboun
Mendikdasmen Pastikan Tak Ada Anak Indonesia Kehilangan Akses Pendidikan, Revitalisasi Sekolah di Pulau Arar Jadi Prioritas
Lucky Cell Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol dan Warga Ciracas Sambut Iduladha
Sapi Kabur Saat Hendak Disembelih Iduladha di Bogor, Damkar Turun Tangan Evakuasi