Amarta Karya sendiri masuk dalam enam perusahaan BUMN yang bakal dibubarkan pemerintah.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, dari total 14 BUMN sakit, enam di antaranya terancam dibubarkan. Mereka adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
“Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita stop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya,” kata dikutip dari Suaracom, Kamis (27/6/2024).
PT Amarta Karya sendiri masuk dalam salah satu daftar BUMN yang terancam dibubarkan tersebut. Hal ini dikarenakan perusahaan itu mengalami sejumlah kendala dalam menyelesaikan proyek-proyeknya, termasuk Bukit Algoritma.
Proyek Bukit Algoritma sendiri digagas oleh eks politisi PDIP Budiman Sudjatmiko, yang merupakan Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO. Bukit Algoritma digagas sebagai pusat pengembangan industri dan teknologi 4.0 serta sumber daya manusia (SDM).
Proyek ini diharapkan dapat menjadi ikon baru bagi Indonesia di bidang teknologi dan informasi. Namun, pembangunan proyek ini mengalami hambatan sejak awal.
Artikel Terkait
Anak Muda Berburu Thrift, Upaya Nyata Selamatkan Air Bersih dan Kurangi Polusi
Sumsel Pacu Pariwisata dengan 200 Charming Events pada 2026
Merger BUMN Karya Ditargetkan Tuntas Desember 2025, Waskita-Wijaya Karya Masuk Skema Penggabungan
Premanisme dan Ormas Timbulkan Beban Biaya Investasi Hingga 40 Persen