Kodam Jaya Kerahkan Batalyon Tempur Bantu Polisi Berantas Begal di Jakarta

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:55 WIB
Kodam Jaya Kerahkan Batalyon Tempur Bantu Polisi Berantas Begal di Jakarta

Tentara Nasional Indonesia melalui Komando Daerah Militer Jayakarta resmi mengerahkan batalyon tempur untuk membantu pemberantasan kejahatan jalanan, termasuk aksi begal, di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kepolisian yang selama ini berada di garda terdepan dalam menangani kasus kriminalitas di ibu kota.

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol (Arh) Noor Iskak, menyatakan bahwa personel dari batalyon tempur akan berpatroli secara terpadu bersama aparat kepolisian. Menurutnya, keterlibatan satuan tempur ini merupakan pelengkap dari satuan kewilayahan yang sudah ada, seperti Koramil dan Kodim.

"Satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim, kami juga melibatkan satuan batalyon tempur," ujar Iskak, Sabtu (23/5/2026).

Iskak menegaskan bahwa keamanan suatu wilayah merupakan tanggung jawab bersama antara polisi dan TNI. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh tugas Tim Pemburu Begal yang telah dibentuk oleh Polda Metro Jaya.

"Kami dari Kodam Jaya ingin menegaskan komitmen kami akan terus mendukung tugas-tugas dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan keamanan wilayah, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Iskak.

Meskipun TNI turun langsung ke lapangan, kewenangan penuh dalam hal penegakan hukum tetap berada di tangan kepolisian. Kehadiran aparat gabungan ini, lanjut Iskak, diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.

"Sehingga kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat harapannya adalah bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Satgas Pemburu Begal bentukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat hasil yang signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 173 tersangka kasus kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya telah diamankan.

"Tersangka sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang, 38 ditangkap tim pemburu begal Polda Metro Jaya dan 135 ditangkap jajaran Polres," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar