Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan bahwa kawasan Pantai Timur Sumatera masih menjadi jalur utama penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia, terutama sabu-sabu. Jalur ini, menurut otoritas bea cukai, bahkan telah menjadi lintasan peredaran narkotika yang dikendalikan jaringan internasional.
“Kalau kita melihat dari mana barang-barang ini masuk, kembali lagi dapat kami sampaikan bahwa Pantai Timur Sumatera tetap merupakan jalur utama masuknya narkotika dari luar. Utamanya adalah meth (sabu), itu masuk rata-rata masih melalui Pantai Timur Sumatera,” kata Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat, dalam jumpa pers di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Di samping jalur laut, Syarif menjelaskan bahwa modus pengiriman narkoba ke Indonesia juga kerap memanfaatkan jalur udara dan jasa ekspedisi barang. Hingga Mei 2026, Bea Cukai mencatat sebanyak 341 kasus penyelundupan terjadi melalui moda udara, 159 kasus melalui ekspedisi atau kiriman barang, 79 kasus melalui jalur darat, dan 36 kasus melalui laut.
“Jadi memang jalan masuknya narkotika ini melalui darat, melalui laut, dibawa oleh yang bersangkutan, dan juga melalui kiriman-kiriman. Dan kemudian mengenai sumbernya, untuk narkotika di luar ganja tetap dari luar negeri, sementara ganja berasal daripada Aceh kebanyakan,” jelasnya.
Sementara itu, hingga 17 Mei 2026, Bea Cukai tercatat telah mengungkap 615 kasus narkotika. Dari total penanganan tersebut, pihaknya berhasil mencegah peredaran sekitar 3,4 ton narkotika berkat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri.
“Per tanggal 17 Mei ini kami sudah mengungkap sekitar 615 kasus narkotika yang cukup besar, dengan total barang yang kami berhasil cegah bersama dengan rekan-rekan aparat penegak hukum lainnya sebesar 3,4 ton,” imbuh Syarif.
Dalam kesempatan yang sama, Syarif juga menyoroti keberadaan jalur-jalur tikus di daerah perbatasan. Menurutnya, jalur tersebut masih sulit terdeteksi dan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.
“Yang dimaksud jalur tikus tentunya ini adalah perbatasan darat, yang utamanya dari Kalimantan antara Indonesia dengan Malaysia dan juga Timor Leste dan juga serta di perbatasan Papua Indonesia bagian dari Indonesia dengan Papua Nugini,” imbuhnya.
“Dapat kami sampaikan bahwa narkotika memang selain masuk dari jalur pantai Timur Sumatera, juga masuk cukup banyak dari perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak. Nah ini memang kami mendapatkan cukup tangkapan narkotika di sana,” lanjutnya.
Syarif membeberkan bahwa salah satu tantangan besar dalam pengawasan jalur tikus adalah panjangnya garis perbatasan yang hanya dibatasi oleh patok. Ia mencontohkan perbatasan Indonesia-Malaysia yang membentang hingga 2.019 kilometer tanpa pagar pembatas yang memadai.
“Panjangnya perbatasan Indonesia dengan Malaysia itu adalah sekitar 2.019 km dan itu bukan dibatasi dengan pagar, Pak, tidak, Pak. Apalagi tembok, ini tidak. Itu hanya patok dan patok,” katanya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kerangka Ekonomi Makro di Paripurna DPR, Bahas RAPBN 2027
Mourinho Dikabarkan Minta Real Madrid Bajak Rodri, Gvardiol, dan Bernardo Silva dari Manchester City
Menhan Sjafrie Bantah Beri Izin Lintas Udara ke AS, Tegaskan Kerja Sama Pertahanan Hormati Kedaulatan
Danantara Klaim Saham BUMN Solid di Tengah Tekanan Pasar, Yield Tembus 10-11 Persen