Mensos Gus Ipul Deklarasi Perang terhadap Korupsi di Kemensos, Tekan Pengadaan Bersih dan Akuntabel

- Senin, 18 Mei 2026 | 13:40 WIB
Mensos Gus Ipul Deklarasi Perang terhadap Korupsi di Kemensos, Tekan Pengadaan Bersih dan Akuntabel

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memimpin langsung Apel Ikrar Tanpa Korupsi di lingkungan Kementerian Sosial sebagai bentuk deklarasi perang terhadap segala bentuk penyimpangan. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa penguatan disiplin kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta penjagaan integritas dan profesionalitas menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang kita kelola bukan sekadar program, tetapi harapan rakyat miskin, kelompok rentan, anak terlantar, hingga lansia. Karena itu Kementerian Sosial tidak boleh menjadi tempat mencari keuntungan dari penderitaan rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).

Gus Ipul secara spesifik menyoroti seluruh program prioritas pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, yang harus dijaga dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan bahwa manipulasi pengadaan, praktik markup, hingga penyalahgunaan kewenangan tidak boleh memiliki ruang sedikit pun di institusi tersebut.

Apel tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kemensos yang kompak mengenakan kaos hitam bertema Transformasi Budaya Kerja ASN. Atribut itu menjadi simbol visual atas komitmen kolektif untuk mewujudkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani.

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul turut membacakan Ikrar Tanpa Korupsi yang berisi penegasan komitmen untuk menjalankan pengadaan barang dan jasa secara transparan serta akuntabel sesuai aturan yang berlaku. Ikrar tersebut juga memuat kesiapan institusi untuk diaudit, baik oleh lembaga pemeriksa internal maupun eksternal, sekaligus menjaga agar program prioritas Presiden terbebas dari praktik korupsi.

“Korupsi besar sering dimulai dari pembiaran hal-hal kecil,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menyoroti peran krusial Kepala Satuan Kerja (Satker) sebagai pengendali dan pengawas pertama di masing-masing unit kerja. Menurut Gus Ipul, seorang pimpinan tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan kerjanya. Ia meminta agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan tepat waktu, tepat prosedur, tepat spesifikasi, tertib administrasi, serta siap diaudit kapan saja.

“Setiap pengadaan memiliki penanggung jawab dan melalui tahapan yang jelas. Semua terbuka untuk diaudit, baik oleh Inspektorat Jenderal maupun lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK dan BPKP,” lanjutnya.

Menanggapi isu dugaan pengadaan barang yang dinilai mahal, Gus Ipul memastikan bahwa Inspektorat Jenderal tengah melakukan pendalaman secara menyeluruh. Proses investigasi mencakup penetapan pagu, harga perkiraan sendiri, hingga mekanisme pengadaan. Kementerian Sosial juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

“Hasil investigasi akan ditindaklanjuti secara tegas, baik melalui sanksi internal maupun dilanjutkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pengadaan ke depan. Bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Gus Ipul menegaskan kesiapannya menjadi pihak pertama yang melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Meskipun demikian, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik dan menunjukkan kesiapan untuk diaudit serta mempertanggungjawabkan seluruh proses kerja. Menutup arahannya, Gus Ipul meminta seluruh jajaran untuk menjaga integritas, tidak mentoleransi korupsi sekecil apa pun, memperkuat pengawasan, menjalankan pengadaan dengan tertib dan akuntabel, serta berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Jabatan ini sementara, tetapi dampaknya bisa panjang. Jangan pernah menukar kehormatan dengan hal yang tidak sebanding. Mari kita buktikan bahwa Kementerian Sosial adalah institusi yang bersih, berintegritas, dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar