Kemensos Investigasi Dugaan Markup Harga Sepatu Sekolah Rakyat, Dua Pejabat Dibebastugaskan

- Senin, 18 Mei 2026 | 10:30 WIB
Kemensos Investigasi Dugaan Markup Harga Sepatu Sekolah Rakyat, Dua Pejabat Dibebastugaskan

Proses investigasi internal terkait dugaan penggelembungan harga pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat tengah berlangsung di Kementerian Sosial. Inspektorat Jenderal (Itjen) diberi waktu paling lama tiga pekan untuk merampungkan pendalaman kasus tersebut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat terhadap berbagai masukan, kritik, serta keresahan masyarakat menyusul temuan adanya pengadaan barang yang dinilai terlalu mahal. Pemerintah, menurutnya, tidak akan menutup mata terhadap sorotan publik.

“Kami tindak lanjuti yang dokumen dan buktinya cukup. Kami berikan kesempatan kepada Irjen untuk mendalami dengan baik. Target pendalaman ini paling lama tiga minggu, Insya Allah, awal bulan depan hasilnya sudah bisa disampaikan oleh Pak Irjen,” ujar Mensos seusai memimpin Apel Ikrar Anti Korupsi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin.

Sebagai langkah awal, dua pejabat di lingkungan Kemensos telah dibebastugaskan untuk memperlancar proses evaluasi dan investigasi. Mereka adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satker Sekretariat Jenderal, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Mensos memastikan investigasi ini mencakup evaluasi terhadap dua lini pengadaan sekaligus. Pertama, program yang telah berjalan pada tahun 2025. Kedua, program yang sedang dalam proses pengadaan untuk tahun 2026. Seluruh penanggung jawab pengadaan disebut bersikap kooperatif dan menyatakan siap diaudit.

“Nanti setelah ada laporan lengkap dari Pak Irjen, akan ada evaluasi dan hasil investigasi. Semuanya akan kita tindak lanjuti, apakah dengan sanksi internal atau kita teruskan ke aparat penegak hukum,” ucap Mensos.

Di sisi lain, Kementerian Sosial juga aktif meminta nasihat dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil untuk membenahi tata kelola pengadaan barang dan jasa ke depan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem perencanaan.

“Masukan dari KPK banyak sekali dan akan kita tindak lanjuti. Saat ini kami mengevaluasi perencanaannya, baru kemudian dilanjutkan ke pengadaannya. Ini semua adalah bagian dari pencegahan dini dan bentuk apresiasi kami terhadap seluruh pendapat masyarakat,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar