Seorang penumpang perempuan berinisial JES menjadi perbincangan setelah dilaporkan menangis saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, ketika JES baru tiba dari China dan kedapatan membawa sejumlah besar kartu Pokemon di dalam kopernya.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari indikasi yang terdeteksi melalui pemindaian sinar-X. “Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas indikasi citra X-Ray yang menunjukkan adanya Kartu Pokémon dalam jumlah yang banyak di dalam koper penumpang,” ujarnya dalam keterangan pers pada Minggu, 17 Mei 2026.
Dalam keterangan yang sama, Hengky mengungkapkan bahwa pihaknya mendeteksi adanya indikasi kuat aktivitas jasa titipan atau jastip. Indikasi itu diperoleh dari data perlintasan JES yang menunjukkan frekuensi perjalanan luar negeri yang tinggi, serta hasil pemantauan terhadap aktivitas penawaran barang belanjaan luar negeri di akun media sosial miliknya. “Dari pemeriksaan mendalam tersebut diketahui bahwa penumpang JES membawa Kartu Pokémon dalam jumlah yang signifikan,” kata Hengky.
Ia menambahkan, sebagai petugas yang bertanggung jawab mengamankan hak-hak negara melalui sektor penerimaan, konfirmasi dan verifikasi terhadap penumpang serta barang bawaannya menjadi langkah yang wajib dilakukan. Hal itu bertujuan untuk membuktikan apakah barang tersebut benar-benar untuk keperluan pribadi atau justru untuk diperdagangkan.
Tindakan tersebut, menurut Hengky, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025. Regulasi itu mengatur bahwa setiap penumpang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atas barang pribadi sebesar 500 dolar AS per orang. Namun, fasilitas tersebut tidak berlaku apabila barang bawaan dikategorikan sebagai barang dagangan atau commercial goods.
Hengky juga menyoroti nilai ekonomis dari kartu Pokemon yang dibawa oleh JES. “Perlu diketahui untuk satu pcs Kartu Pokémon dapat dihargai sebesar Rp100 ribu sampai dengan Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp1,5 miliar,” ucapnya.
Dalam proses konfirmasi, JES akhirnya menyatakan bahwa kartu-kartu tersebut merupakan hadiah. Ia juga mengklaim bahwa barang itu bukan untuk diperjualbelikan dan menunjukkan bukti pembelian kepada petugas. Setelah melalui verifikasi, petugas menyimpulkan bahwa data yang disampaikan JES telah sesuai, sehingga barang tersebut dinyatakan sebagai barang pribadi.
“Setelah dilakukan verifikasi kesesuaian data, petugas menyimpulkan barang tersebut sebagai barang pribadi. Atas dasar tersebut, barang bawaan dibebaskan dari pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), dan penumpang melanjutkan perjalanan,” kata Hengky.
Sementara itu, terkait narasi yang menyebut bahwa JES menangis akibat tindakan intimidasi, Hengky membantah keras. Ia menegaskan bahwa petugas tidak melakukan intimidasi terhadap penumpang. “Terkait narasi yang beredar bahwa penumpang menangis akibat tindakan intimidasi, narasi tersebut tidak benar. Dalam melaksanakan ketentuan perundang-undangan kepabeanan, kami selalu mengedepankan integritas, profesionalisme, serta menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara,” ucapnya.
Artikel Terkait
Kopitovic Cetak Dua Gol, Bali United Hancurkan Bhayangkara FC 4-1
PSM Makassar Kalah Dramatis dari Persib di Kandang, Gelora BJ Habibie Tak Lagi Angker
Polisi Bongkar Penjualan Ribuan Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako di Tamansari
Wakil MPR Dorong Hari Buku Nasional Jadi Momentum Bangkitkan Literasi di Tengah Anjloknya Minat Baca