Apabila diakumulasikan dengan periode sebelumnya, angkanya sudah lebih dari Rp600 triliun. "Di semester satu ini disampaikan pak kepala, Pak Ivan menembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama pada 2024," tambahnya.
Natsir menilai laporan terkait judi online menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1 persen, kemudian penipuan berada di angka 25,7 persen dan tindak pidana lain 12,3 persen serta korupsi di 7 persen.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Polisi Siap Panggil Dua Saksi Kasus Pandji Pragiwaksono
Pandji dan Batas Humor: Ketika Lelucon Menyentuh Tubuh
Gol Bunuh Diri di Menit Akir Antarkan Vietnam U-23 ke Ambang Perempatfinal
Suzuki S-Presso Berubah Jadi Mini Jimny, Pedagang Bali Pasang Harga Rp 188 Juta