BGN Buka Hotline SAGI 127 untuk Laporan Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

- Minggu, 17 Mei 2026 | 17:01 WIB
BGN Buka Hotline SAGI 127 untuk Laporan Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka kanal pengaduan masyarakat melalui hotline SAGI 127 guna memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil setelah maraknya dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan pengurusan dan penjualan titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyatakan bahwa hotline tersebut disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penipuan. Tidak hanya itu, laporan juga dapat mencakup dugaan pungutan liar serta pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat BGN atau pemerintah dalam proses pengajuan lokasi SPPG.

“Laporan masyarakat sangat penting agar dugaan praktik penipuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak,” ujar Sony Sonjaya.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi, bukti percakapan, dokumen, hingga penawaran jasa pengurusan atau percepatan verifikasi lokasi SPPG yang dilakukan secara tidak resmi melalui hotline SAGI 127. BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi lokasi dalam Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai mekanisme resmi tanpa pungutan biaya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jalur cepat, bantuan kelulusan, atau jasa pengurusan tertentu dengan imbalan uang. “Apabila ada yang mengaku bisa mempermudah proses dengan meminta biaya atau mengatasnamakan pejabat tertentu, segera laporkan melalui hotline SAGI 127,” tegasnya.

Sony menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan dikoordinasikan bersama aparat penegak hukum. Saat ini, sedikitnya tiga perkara dugaan penipuan terkait penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG tengah diproses di sejumlah daerah.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar