Rasio Investasi Asing Indonesia Hanya 1,8 Persen dari PDB, Tertinggal Jauh dari Singapura dan Vietnam

- Minggu, 17 Mei 2026 | 14:20 WIB
Rasio Investasi Asing Indonesia Hanya 1,8 Persen dari PDB, Tertinggal Jauh dari Singapura dan Vietnam

Arus investasi asing global saat ini lebih banyak menyasar Singapura, Vietnam, dan Malaysia, sementara posisi Indonesia masih tertinggal jauh di bawah ketiga negara tersebut. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengungkapkan bahwa daya tarik Indonesia bagi investor asing masih sangat lemah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Didik memaparkan perbandingan berdasarkan rasio arus investasi masuk terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masing-masing negara. Singapura mencatatkan porsi terbesar dengan angka 27,8 persen dari PDB, disusul Vietnam sekitar 4,2 persen, dan Malaysia sebesar 3,7 persen. Adapun Indonesia, menurut dia, hanya mampu menarik investasi asing sebesar 1,8 persen terhadap PDB.

"Sampai sekarang investasi asing enggan masuk ke Indonesia. Secara relatif dibandingkan dengan negara lain kalah telak. Indonesia menerima investasi asing masuk dalam kategori tidak memadai hanya 1,8 persen terhadap PDB," ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (17/5/2026).

Rendahnya realisasi investasi yang masuk ke Indonesia, menurut Didik, turut menyeret dampak negatif terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak kunjung lepas dari angka lima persen dalam beberapa tahun terakhir merupakan konsekuensi langsung dari minimnya investasi. Belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat, kata dia, tidak bisa diandalkan sebagai basis pertumbuhan untuk mencapai target delapan persen yang dicanangkan Presiden Prabowo. Target ambisius tersebut hanya mungkin diraih melalui peningkatan ekspor atau masuknya investasi yang berkembang di dalam negeri.

"Masalah institusi yang lemah dikritik sendiri oleh Presiden Prabowo, terutama terhadap birokrasi yang menghambat banyak pelaku usaha," kata Didik.

Di sisi lain, Didik menyoroti masih banyaknya regulasi yang membelit dan menjadi batu sandungan bagi investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Proses perizinan yang panjang dan berbelit membuat para pemodal berpikir ulang untuk memilih Indonesia sebagai tujuan investasi. Ia mencontohkan, untuk berinvestasi di Indonesia, seorang investor harus menunggu izin hingga satu sampai dua tahun. Sementara itu, di negara lain, proses serupa dapat diselesaikan hanya dalam hitungan dua minggu.

Lebih jauh, Didik menilai investor memiliki pandangan negatif terhadap regulasi yang rumit karena di baliknya terdapat potensi celah praktik yang kurang sehat. Banyaknya meja yang harus disambangi sebelum berbagai perizinan diterbitkan menjadi indikasi lemahnya tata kelola.

"Kunci keberhasilannya bukan sekadar 'memangkas izin', melainkan reformasi institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat-daerah, digitalisasi birokrasi, dan keberanian politik melawan ekonomi rente yang boros," lanjut Didik.

Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaporkan realisasi investasi pada kuartal I 2026 mencapai Rp498,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 24,4 persen dari target tahunan 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan angka ini tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dari Rp465,2 triliun, dan naik tipis 0,4 persen secara kuartalan dari Rp496,9 triliun.

"Investasi pada periode ini turut menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 706.569 orang, meningkat 18,9 persen secara year-on-year," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4).

Dari sisi kepemilikan modal, Rosan menjelaskan investasi terbagi hampir merata antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). PMA berkontribusi sebesar Rp250,0 triliun atau 50,1 persen dari total, tumbuh 8,5 persen secara year-on-year. Sementara PMDN mencapai Rp248,8 triliun atau 49,9 persen, dengan pertumbuhan 6,0 persen secara year-on-year.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar