Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen yang terletak di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial W, berusia 19 tahun, serta 183 cartridge berisi cairan etomidate yang siap diedarkan.
Penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada Selasa, 12 Mei, sekitar pukul 16.30 WIB. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan apartemen tersebut. “Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W (19) di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5/2026).
Setelah menerima informasi, tim unit 5 subdit 3 segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Tersangka diamankan di lobby apartemen tanpa perlawanan berarti. Saat penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paper bag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan ‘fragile’. Temuan itu kemudian membawa petugas untuk memeriksa unit apartemen yang diduga menjadi tempat penyimpanan utama narkotika tersebut.
Di dalam unit apartemen, polisi menemukan puluhan cartridge etomidate yang disimpan dalam beberapa plastik klip dan tas berwarna hitam. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 183 cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paper bag, kotak jam, lakban, dan alat tulis yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
“Dengan barang bukti 183 pcs cartridge yang berisikan etomidate, dari penangkapan tersebut kami telah menyelamatkan 183 jiwa dari bahaya narkoba,” kata AKP Edy Lestari. Sementara itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka W untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
“Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya menambahkan.
Artikel Terkait
Superindo Hadirkan Promo Akhir Pekan JSM, Diskon Bahan Pokok hingga Produk Rumah Tangga
Tabrakan Kereta Barang dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang, 35 Luka-Luka
Polda Sumsel Salurkan Ribuan Benih Jagung dan Alsintan untuk Perkuat Swasembada Pangan 2026
Presiden Prabowo Akan Berikan Bintang Mahaputera ke Kapolri dan Panglima TNI atas Kinerja