Polres Bogor resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru mengaji di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini diambil setelah aparat mengantongi bukti awal yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku.
Kasat Reserse Kriminal Khusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan alat bukti guna menetapkan status tersangka bagi terlapor. “Terlapor berinisial H, saat ini kami informasikan bahwa perkara ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Proses pengumpulan barang bukti menjadi prioritas utama sebelum penyidik mengambil langkah selanjutnya. “Saat ini kami tengah mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” tambah Silfi.
Sementara itu, polisi telah mengidentifikasi lima orang yang diduga menjadi korban dalam kasus ini. Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki. “Sementara ini yang sudah dilakukan pemeriksaan ada lima orang. Sejauh ini laki-laki semua yang sudah diperiksa,” kata Silfi saat dikonfirmasi pada Minggu (19/4).
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari para korban. Silfi menjelaskan bahwa hasil visum dan petunjuk dari psikolog akan menjadi rujukan utama sebelum terlapor dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Untuk terlapor belum diperiksa, karena penyidik akan merujuk visum dan psikolog dulu kepada para korban,” jelasnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Polri di Tuban, Target Ekspor 100 Ton ke Malaysia
Prabowo Santai Tanggapi Rupiah Tembus Rp17.600: Selama Menkeu Bisa Senyum, Tenang Saja
Militer Israel Konfirmasi Tewasnya Kepala Sayap Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
Polri Sterilkan Indonesia Arena Jelang Konser One Ok Rock, Tidak Ditemukan Benda Berbahaya