JAKARTA Malam itu, Senin (27/4/2026), suasana di Stasiun Bekasi Timur berubah mencekam. Seorang asisten masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek masih ingat betul detik-detik sebelum kecelakaan terjadi. Ia curiga, ada yang salah dengan sistem sinyal.
"Enggak miskomunikasi, kayaknya ini ada sinyalnya ada yang eror," ujarnya.
Menurut ceritanya, Pusat Kendali (PK) sempat memberi tahu soal KRL yang berhenti karena menabrak taksi Green SM. Tapi, sebelum informasi itu sempat ia catat lengkap, sinyal di depannya langsung berubah merah.
"Tadi infoin PK, cuma saya belum copy informasinya sepenuhnya sudah keburu sinyalnya merah ini," tuturnya.
Nah, yang bikin aneh, kata dia, sinyal itu seharusnya tidak bisa merah. Soalnya, dari Stasiun Bekasi, sinyal sudah hijau. Logikanya, begitu ia jelaskan, kalau dari Bekasi hijau, di posisinya maksimal hanya kuning. Bukan merah.
"Dibilang mendadak sih enggak, cuma harusnya itu kan enggak bisa merah, soalnya dari Bekasi-nya hijau. Koneksi harusnya, kalau hijau sini maksimal kuning, enggak bisa merah," ucapnya.
Saat kejadian, KA Argo Bromo Anggrek melaju cukup kencang. Kecepatannya sekitar 110 kilometer per jam. "Kecepatannya lumayan. 110-an," jelas dia.
Di sisi lain, kronologi kejadiannya begini. Semuanya bermula saat sebuah taksi Green SM berhenti di tengah pelintasan sebidang JPL 85, kawasan Bulakkapal. KRL rute Bekasi–Cikarang yang melintas langsung menabrak taksi itu. Petugas kemudian menghentikan KRL lain dengan kode PLB 5568 arah Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Tapi nahas, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari Jakarta menuju Surabaya tidak sempat berhenti. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Berdasarkan data terbaru, kecelakaan ini merenggut 15 nyawa.
Artikel Terkait
Inaca: Penerbangan Kunci Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029
KCIC Targetkan 30 Ribu Penumpang Harian Whoosh Tercapai pada 2028
TikTok Akui Sistem Deteksi Usia Belum Sempurna, 1,7 Juta Akun Anak Diblokir tapi Banyak Pengguna Dewasa Ikut Terdampak
Roy Suryo dan Dokter Tifa Kembali Desak Komisi III DPR Gelar RDPU soal Kasus Ijazah Jokowi