"Tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan pihaknya memanggil Mendikbudristek, Nadiem Makarim untuk meminta klarifikasi perihal polemik kenaikan drastis uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri.
"Kami mengundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia," ucap Huda.
Komisi X bakal membahas tiga poin klarifikasi dari Nadiem. Pertama, DPR ingin mengetahui apakah kenaikan UKT di seluruh kampus atas sepengetahuannya.
"Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak, karena bagi kami tetap saya kira kemendibud harus melakukan persetujuan," ungkap Huda.
Kedua, lanjut Politikus PKB itu, pihaknya ingin penjelasan rinci pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus. Selain itu, DPR juga ingin mengklarifikasi pernyataan pejabat Kemendikbud yang mengatakan pendidikan tingga sebagai pendidikan tersier.
"Ketiga sebagaimana rapat internal kami kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau dibatalkan (sepenuhnya)," pungkas Huda
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Sopir Bus Relakan Mudik Demi Antar Penumpang Pulang Kampung
Rest Area KM 207A Cirebon Sepi Usai Arus Mudik Surut
Transaksi Jakarta Tembus Rp21 Triliun Selama Ramadan, Tertinggi di Jawa
Pemudik Tersesat Ikuti Google Maps, Terperosok ke Jurang di Tasikmalaya