JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 kembali mengungkap fakta mengejutkan. Irvian Bobby Mahendro, sang koordinator yang dijuluki "Sultan Kemnaker", mengakui telah membeli puluhan kendaraan dari uang hasil pemerasan. Pengakuan itu meluncur di depan hakim pada Senin (20/4/2026) lalu.
Bobby sendiri adalah satu dari sebelas terdakwa yang diadili dalam perkara ini.
Di ruang sidang, jaksa menyodorkan data yang cukup mencengangkan. Mereka menanyai Bobby soal kepemilikan 37 unit kendaraan hanya dalam kurun waktu setahun, antara 2022 dan 2023.
"Iya," jawab Bobby singkat, mengiyakan pertanyaan jaksa.
Lantas, dari mana uang untuk membeli puluhan mobil itu? Jaksa pun mendalaminya.
Ternyata, sumbernya adalah apa yang Bobby sebut sebagai 'dana nonteknis' dari pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dana itulah yang ia akui sebagai hasil pemerasan.
"Betul, Pak," ucapnya saat jaksa menegaskan apakah semua uangnya berasal dari sana.
Namun begitu, Bobby punya alasan sendiri. Menurutnya, membeli kendaraan adalah sebuah strategi. Aset roda empat itu bisa dengan cepat dia cairkan menjadi uang tunai kapan saja dibutuhkan, terutama untuk memenuhi permintaan para pimpinannya.
"Jadi uang nonteknis itu saya belikan kendaraan. Ketika ada kebutuhan dari pimpinan, kendaraan itu yang saya jual untuk mendapatkan cash-nya, untuk diberikan ke pimpinan dan organisasi," jelas Bobby.
Kasus ini memang sudah berlarut. Sebelumnya, jaksa telah mendakwa Bobby bersama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan sembilan orang lainnya. Mereka dituduh melakukan pemerasan dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar lebih, semua terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya menjadi penjamin keselamatan kerja.
Artikel Terkait
Latihan Militer AS-Filipina-Jepang di Utara Filipina Libatkan 17.000 Prajurit, China Protes
KAI Luncurkan KA Sangkuriang, Rute Langsung Bandung-Banyuwangi Mulai Mei 2026
Pemerintah dan DPR Sepakat Batasi Usia Pekerja Rumah Tangga Minimal 18 Tahun
Bapanas: Stok 9 Komoditas Pangan Utama Surplus, Data Berbasis BPS