Pemerintah Siap Tanggung Kenaikan Biaya Penerbangan Haji 2026

- Selasa, 14 April 2026 | 20:15 WIB
Pemerintah Siap Tanggung Kenaikan Biaya Penerbangan Haji 2026

Di Gedung Nusantara II, Senayan, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memberikan penegasan penting. Kenaikan biaya penerbangan untuk haji tahun 2026 nanti, katanya, akan ditanggung oleh negara. Pernyataan ini disampaikan Gus Irfan sapaan akrabnya saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu.

Latar belakang keputusan ini tak lepas dari situasi global yang memanas. Konflik di Timur Tengah telah mendorong harga avtur melambung tinggi. Imbasnya, tentu saja, dirasakan hingga ke sektor penerbangan, termasuk untuk jemaah haji.

"Tadi disebutkan bahwa keuangan negara. Keuangan negara bisa, bisa APBN bisa yang lainnya. Tapi secara umum siap untuk keuangan negaranya,"

ujar Gus Irfan dengan nada tenang.

Menurutnya, DPR telah memberikan mandat kepada kementeriannya untuk berkoordinasi lebih lanjut. Tujuannya, merancang skema pembiayaan yang tepat untuk menutup selisih biaya yang membengkak itu. Rupanya, pembicaraan serius sudah dimulai.

"Sekitar 10 hari yang lalu, Kemenhaj sudah menggelar rapat terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian untuk membahas hal ini,"

tambahnya.

Dari rapat itu, muncul sebuah keputusan. Pemerintah, lewat berbagai skema keuangan negara, bersedia menutup penambahan biaya tersebut. "Saya kira itu," tutup Gus Irfan.

Kenaikan harga avtur sendiri resmi berlaku mulai 1 April 2026. Lonjakannya cukup signifikan. Untuk penerbangan dalam negeri, harganya naik rata-rata 70 persen sepanjang April. Sementara rute internasional lebih tinggi lagi, mencapai 80 persen, meski angkanya bisa berbeda-beda di tiap bandara.

Kalau dilihat angka pastinya, perubahan ini sangat terasa. Harga avtur domestik yang di Maret lalu masih sekitar Rp13.656 per liter, kini melonjak ke level Rp23.551 per liter. Itu artinya, kenaikannya memang lebih dari 70 persen. Bandingkan dengan tahun 2019 saat aturan tarif batas atas berlaku, harganya sudah hampir tiga kali lipat.

Data dari Pertamina Posting Price memberi gambaran lebih detail. Di Bandara Soekarno-Hatta, contohnya, harga avtur domestik naik dari Rp13.656,51 menjadi Rp23.551,08 per liter. Pola serupa terlihat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, yang harganya melesat dari Rp14.880,81 ke Rp24.775,38 per liter.

Semua angka yang disebutkan itu adalah harga "into plane", yang sudah termasuk komponen PPN di dalamnya. Jadi, kenaikan yang terjadi benar-benar menyentuh dasar perhitungan biaya operasi maskapai.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar