PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) baru saja mengamankan suntikan dana segar. Perusahaan emiten tambang ini berhasil meraih fasilitas kredit sindikasi dari gabungan bank, baik swasta nasional maupun asing. Nilainya cukup besar: USD150 juta atau sekitar Rp2,55 triliun.
Perjanjian kreditnya sendiri sudah ditandatangani Jumat lalu, 10 April 2026. Fasilitas yang bersifat bergulir ini punya masa berlaku satu tahun ke depan. Artinya, dana sebesar itu siap diputar untuk mendukung operasional perusahaan.
Lalu, siapa saja bank yang terlibat? Sindikasi ini dipimpin oleh beberapa nama besar. Ada Kasikornbank dari Thailand, lalu PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), CIMB Niaga, Bank Danamon, dan Bank Maspion. BCA bertindak sebagai agen fasilitas, mengurusi administrasi pembiayaannya.
Soal bunga, diterapkan margin 2% per tahun di atas suku bunga acuan. Jangka waktunya jelas: pinjaman ini harus lunas paling lambat 10 April 2027. Yang menarik, manajemen Merdeka Gold menegaskan soal jaminan.
"Tidak terdapat jaminan yang diberikan oleh perseroan sehubungan dengan perjanjian fasilitas ini,"
Begitu pernyataan resmi mereka dalam keterbukaan informasi ke Bursa, Senin (13/4/2026).
Nah, transaksi ini bukan hal sepele. Nilainya material, bahkan melebihi 20% ekuitas perusahaan. Kalau merujuk laporan keuangan 2025, besaran pinjamannya mencapai 39,38% dari ekuitas Merdeka Gold. Angka yang cukup signifikan.
Lantas, untuk apa dana segini banyaknya? Rencananya, kredit ini akan dipakai membiayai beragam kebutuhan. Mulai dari belanja modal, pembiayaan internal grup, termasuk untuk penyertaan modal dan tentu saja, modal kerja.
"Melalui perjanjian fasilitas ini, perseroan memperoleh sumber pendanaan yang efisien guna mendukung keberlanjutan usaha grup perseroan,"
Tambahan utang ini pasti mengubah struktur keuangan mereka. Per akhir Desember 2025, utang berbunganya tercatat Rp3,6 triliun dengan ekuitas Rp6,4 triliun. Rasio utang terhadap ekuitas atau DER-nya saat itu 0,68 kali. Dengan pinjaman baru, komposisinya tentu akan bergeser.
Pada akhirnya, langkah ini adalah strategi likuiditas. Mereka butuh napas panjang untuk menjalankan bisnisnya, dan sindikasi perbankan ini jadi jawabannya. Tinggal tunggu eksekusinya di lapangan.
Artikel Terkait
Arus Balik Iduladha: 98 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta, Lonjakan Tertinggi di Tol Cikunir
Zdrink, UMKM Binaan BRI, Buktikan Ide Sederhana dari Kebiasaan Anak Sekolah Bisa Tumbuh Jadi Bisnis Minuman Cokelat
PBB Kecam Rencana Israel Perluas Pendudukan di Gaza hingga 70 Persen
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026