MURIANETWORK.COM -Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kaget bukan kepalang mengetahui dirinya bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Marliah, warga Jalan Lakitan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau kaget karena status kewarganegaraannya berubah menjadi Warga Negara Malaysia.
Hal itu baru diketahui saat anaknya yang bernama Inayah sedang memproses pembuatan NPWP. Di mana data yang dimasukkannya tidak pernah sinkron.
Menurut Inayah, lantaran datanya yang tak pernah sinkron, dia pun mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuklinggau.
"Jadi saya ke kantor Capil untuk perbaiki data," kata Inayah, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (2/5).
Dari penjelasan petugas, diketahui bahwa data dirinya dan ibunya sudah terpisah. Ibunya tidak lagi terdaftar sebagai WNI. Kontan hal itu membuat dirinya kaget dan bingung.
Pihak Disdukcapil Lubuklinggau pun kemudian berkirim surat resmi ke Pusat. Hasilnya, benar kalau Ibunya telah pindah warga negara ke Malaysia. Hal ini jelas membuat Inayah makin bingung.
Sebab, tambah Inayah, ibunya itu belum pernah pergi ke luar negeri. Apalagi bekerja sebagai TKW. Ibunya hanya seorang PNS di Kota Lubuklinggau.
Artikel Terkait
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Diduga Kirim Foto Rekayasa AI Tanggapi Aduan Warga
BGN Tindak Tegas 362 Unit Layanan Gizi di Jawa, 41 Diantaranya dalam 5 Hari
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Penipuan PT DSI untuk Restitusi Korban Rp2,4 Triliun
Mentan: Stok Beras Nasional Capai 5 Juta Ton, Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka