Rekonstruksi Ungkap Adegan Penyayatan Leher dalam Pembunuhan Cucu Mpok Nori

- Minggu, 05 April 2026 | 15:40 WIB
Rekonstruksi Ungkap Adegan Penyayatan Leher dalam Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori: Adegan Menyayat Leher di Urutan ke-21

Jakarta - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Dwintha Anggary, cucu Mpok Nori, digelar dengan 45 adegan terpisah. Di antara puluhan adegan itu, ada satu momen yang bikin merinding. Yaitu adegan ke-21, di mana tersangka Fuad mantan suami siri korban asal Irak memperagakan aksi menyayat leher dengan sangat sadis.

Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Fechy J Atupah, menjelaskan detailnya pada Minggu (5/4/2026).

"Rekonstruksi sendiri dilakukan sebanyak 45 adegan, di mana adegan krusialnya terdapat di adegan ke-21, tepatnya ketika pelaku menyayat leher korban," ujarnya.

Menurutnya, rekonstruksi yang digelar Rabu 1 April lalu di Polda Metro Jaya ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta lapangan. Kronologinya tergambar jelas, dari awal mula hingga kejadian puncak.

Fuad pun menjalani semua adegan satu per satu. Mulai dari pengamatan, lalu pertengkaran sengit dengan korban, dan berakhir dengan pembunuhan.

Di sisi lain, penyidik juga melibatkan dua saksi pengganti. Mereka adalah orang yang pertama kali menemukan jasad korban. Kehadiran mereka penting untuk memastikan kecocokan antara keterangan dan kondisi sebenarnya di TKP.

Hasilnya? Selama rekonstruksi berjalan, tidak ditemukan fakta baru yang mengejutkan. Semua adegan konsisten dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Korban sendiri ditemukan dalam keadaan mengenaskan. Jasad Dwintha bersimbah darah di kontrakannya di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Itu terjadi Sabtu 21 Maret sekitar pukul 04.30 WIB.

Sebelumnya, ibu korban berinisial B sudah mendatangi lokasi itu lebih dulu, sekitar pukul 03.00 WIB. Tak disangka, yang ditemukan adalah anaknya sendiri dalam kondisi tak bernyawa.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar