"Tapi memang jelas bahwa ada upaya-upaya untuk menghilangkan bukti gitu kan, memindahkan gitu. Mungkin kalau ini tidak berharga, maksudnya tidak berharga itu bukan uang lah gitu ya. Ini sudah dimusnahkan mungkin, berupa dokumen apa gitu," tambahnya, memberikan gambaran yang cukup suram tentang upaya perusakan bukti tersebut.
Sebenarnya, nama Budiman bukan pertama kali muncul. Dia sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di awal pengusutan kasus ini. Sayangnya, waktu itu penegak hukum belum punya cukup modal bukti untuk menahannya.
"Waktu itu kami hanya punya waktu 1x24 jam ya. Terkait tertangkap tangan itu. Jadi dalam waktu 1x24 jam memang kecukupan bukti untuk menjadikan tersangka Saudara BPP ini belum cukup bukti itu," papar Asep mengenai alasan pelepasan Budiman kala itu.
Kini, dengan bukti yang terkumpul, jalan ceritanya pun berubah. Budiman resmi berstatus tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perannya dalam kasus yang merugikan negara ini.
Artikel Terkait
Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel Ganggu Lalu Lintas Minyak di Selat Hormuz
Serangan AS-Israel Hancurkan Sekolah Dasar di Iran, 40 Murid Perempuan Tewas
KPK Ungkap Upaya Sistematis Penghilangan Barang Bukti dalam Kasus Suap Bea Cukai
Trump Peringatkan Iran Usai Serangan Gabungan AS-Israel