Angka-angka yang baru dirilis dari Biro Analisis Ekonomi AS cukup mencengangkan. Pada 2025 lalu, defisit perdagangan barang Negeri Paman Sam membengkak hingga menyentuh USD 1,24 triliun. Kalau dirupiahkan, nilainya fantastis: sekitar Rp 21 ribu triliun.
Ini bukan sekadar kenaikan biasa. Dibandingkan catatan tahun sebelumnya, defisit itu naik 2,1 persen dan sekaligus memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah, seperti dilaporkan Xinhua, Jumat (20/2/2026).
Lantas, dari mana angka sebesar itu berasal? Rinciannya begini: ekspor barang AS tahun lalu tercatat USD 2,19 triliun. Masih terbilang besar, bukan? Tapi masalahnya, nafsu impor negara adidaya ini jauh lebih menggila. Impor barangnya mencapai USD 3,43 triliun pada periode yang sama. Jaraknya sangat lebar.
Namun begitu, ada secercah kabar baik di sektor lain. Amerika Serikat berhasil mencatatkan surplus perdagangan jasa sebesar USD 339,47 miliar. Angka ini naik signifikan, sekitar USD 27,6 miliar atau 8,85 persen dari tahun sebelumnya.
Di tengah gencarnya perang tarif, data defisit yang membengkak ini memantik analisis menarik. Eugenio Aleman, Kepala Ekonom Raymond James, memberikan pandangannya.
"Defisit pada 2025 menunjukkan kecilnya pengaruh tarif, untuk saat ini, terhadap tingkat defisit secara keseluruhan," ujarnya.
Pernyataannya cukup beralasan. Faktanya, tingkat tarif efektif di AS pada 2025 mencapai 7,7 persen level tertinggi sejak 1947! Tapi nyatanya, defisit perdagangan barang tetap saja meroket.
Pemerintahan Presiden Donald Trump punya klaim sendiri soal ini. Mereka yakin kebijakan tarif yang diterapkan akan menjadi senjata ampuh. Tujuannya dua: mengembalikan lapangan kerja di sektor manufaktur dan tentu saja, menekan defisit perdagangan yang sudah menggunung itu. Waktulah yang akan membuktikan.
Artikel Terkait
Banjir Lumpuhkan Pasar Cipulir, Pedagang Rugi Puluhan Juta Rupiah
Anjuran Segera Buka Puasa dan Jadwal Ibadah Ramadan di Makassar
Ruben Onsu Ungkap Menu Buka Puasa Favorit: Lontong Oncom dan Ritual Kurma
KPK Periksa Pejabat Dinkes Lampung Tengah Terkait Kasus Bupati Ardito