106 Ribu Peserta BPJS PBI Penderita Penyakit Katastropik Kembali Aktif

- Senin, 16 Februari 2026 | 16:50 WIB
106 Ribu Peserta BPJS PBI Penderita Penyakit Katastropik Kembali Aktif

"Masih ada yang dinonaktifkan, ini harus ada penjelasan bahwa penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau sudah ekonominya meningkat," jelasnya.

Prinsip kehati-hatian ini, lanjutnya, diterapkan agar program bantuan pemerintah benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya mereka yang berada pada desil 1 hingga 5 berdasarkan data kemiskinan.

"Dinonaktifkan dalam kerangka agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran, yaitu penerima bantuan iuran pada Desil 1 sampai 5," ujar Cak Imin.

Skala Besar dan Tantangan Pemutakhiran Data

Program BPJS PBI sendiri memiliki cakupan yang sangat luas, melindungi sekitar 152 juta jiwa atau setara dengan 52 persen populasi Indonesia. Angka yang besar ini sekaligus menggambarkan kompleksitas tugas dalam memutakhirkan datanya. Pemerintah terus berupaya menyempurnakan basis data agar setiap rupiah anggaran negara untuk bantuan kesehatan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang benar-benar berhak, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar