MURIANETWORK.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, melaporkan bahwa sebanyak 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang menderita penyakit katastropik telah kembali aktif mendapatkan layanan. Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Pemulihan Layanan untuk Peserta dengan Penyakit Berat
Dalam rapat yang membahas penajaman data penerima bantuan sosial itu, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin memberikan kabar positif. Pemerintah berhasil mengaktifkan kembali puluhan ribu peserta BPJS PBI yang sebelumnya terdampak penonaktifan. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi kesehatan serius, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, atau gagal ginjal, yang membutuhkan jaminan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
"Insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik, sekitar 106 ribuan orang sudah aktif lagi," tuturnya.
Penonaktifan untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Meski demikian, Cak Imin mengakui bahwa proses verifikasi dan pemutakhiran data masih berjalan. Masih terdapat sejumlah peserta lain yang layanannya tetap dinonaktifkan. Menurut penjelasannya, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Penonaktifan justru menyasar peserta yang secara ekonomi dinilai sudah mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.
"Masih ada yang dinonaktifkan, ini harus ada penjelasan bahwa penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau sudah ekonominya meningkat," jelasnya.
Prinsip kehati-hatian ini, lanjutnya, diterapkan agar program bantuan pemerintah benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya mereka yang berada pada desil 1 hingga 5 berdasarkan data kemiskinan.
"Dinonaktifkan dalam kerangka agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran, yaitu penerima bantuan iuran pada Desil 1 sampai 5," ujar Cak Imin.
Skala Besar dan Tantangan Pemutakhiran Data
Program BPJS PBI sendiri memiliki cakupan yang sangat luas, melindungi sekitar 152 juta jiwa atau setara dengan 52 persen populasi Indonesia. Angka yang besar ini sekaligus menggambarkan kompleksitas tugas dalam memutakhirkan datanya. Pemerintah terus berupaya menyempurnakan basis data agar setiap rupiah anggaran negara untuk bantuan kesehatan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang benar-benar berhak, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional.
Artikel Terkait
Ornamen Imlek di Bundaran HI Viral, Warga Ramai Datang Lihat Langsung
Mensos: 2.000 Peserta BPJS PBI Beralih ke Skema Mandiri Usai Reaktivasi
Menteri Bahlil Buka 110 Blok Migas Baru dan Prioritaskan Pengusaha Daerah untuk Proyek Kecil
Pengamat: Skeptisisme dalam Negeri Bisa Jadi Hadiah untuk Sayap Kanan Israel