Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Naik, Menyusul Tren Global

- Senin, 16 Februari 2026 | 13:50 WIB
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Naik, Menyusul Tren Global

MURIANETWORK.COM - Pemerintah kembali menyesuaikan harga patokan ekspor untuk komoditas tambang. Untuk periode 15 hingga 28 Februari 2026, Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas mengalami kenaikan, menyusul tren penguatan harga logam di pasar global. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 123 Tahun 2026, yang menjadi acuan resmi bagi eksportor.

Rincian Kenaikan Harga Patokan Ekspor

Berdasarkan keputusan terbaru tersebut, HPE untuk konsentrat tembaga (dengan kadar Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD 6.692,35 per Wet Metrik Ton (WMT). Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari 2026 yang berada di level USD 6.422,91 per WMT.

Sementara itu, komoditas emas juga menunjukkan tren serupa. HPE emas naik signifikan sebesar 7,16 persen menjadi USD 159.475,43 per kilogram. Secara paralel, Harga Referensi (HR) emas juga terkoreksi naik menjadi USD 4.960,24 per troy ounce.

Faktor Penggerak di Balik Kenaikan

Tommy Andana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, menjelaskan bahwa penguatan HPE konsentrat tembaga tak lepas dari kondisi pasar dunia. Kenaikan harga tembaga internasional menjadi pendorong utama, diperkuat oleh kondisi pasokan yang terbatas di tengah permintaan yang terus menguat.

"HPE konsentrat tembaga menguat karena kenaikan harga tembaga dunia. Faktor berikutnya adalah keterbatasan pasokan tembaga yang diikuti peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri, khususnya sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Tommy menambahkan bahwa pergerakan harga mineral penyusun konsentrat menjadi dasar kalkulasi. Data selama periode pengumpulan menunjukkan kenaikan yang konsisten.

"Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,05 persen, emas naik 7,16 persen, dan perak naik 9,61 persen," lanjutnya.

Adapun untuk emas, sentimen kenaikan terutama didorong oleh peningkatan permintaan, baik dari industri perhiasan maupun sektor industri lainnya yang menggunakan logam mulia ini.

Mekanisme dan Dasar Penetapan Harga

Penetapan angka HPE dan HR bukanlah proses yang berdiri sendiri. Kebijakan ini dirumuskan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang datanya bersumber dari bursa komoditas terkemuka dunia. Harga tembaga mengacu pada data London Metal Exchange (LME), sementara harga emas dan perak merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).

Prosesnya juga melibatkan koordinasi yang cukup kompleks antar lembaga pemerintah. Hal ini memastikan bahwa keputusan yang diambil mempertimbangkan aspek perdagangan, fiskal, industri, dan tata kelola sumber daya alam.

“Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujar Tommy Andana, menegaskan kerangka kolaboratif dalam penetapan kebijakan ini.

Dengan demikian, kenaikan HPE periode ini merefleksikan dinamika pasar global sekaligus menjadi instrumen kebijakan yang diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan penerimaan negara dan daya saing ekspor.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar