MURIANETWORK.COM - Kementerian Keuangan secara resmi membantah kabar yang beredar luas mengenai penggeledahan rumah pejabat Direktorat Jenderal Pajak oleh Kejaksaan Agung. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang disebarkan melalui video manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI). Pernyataan penolakan ini dikeluarkan pada Minggu (15/2/2026) untuk mencegah kesalahpahaman publik yang lebih luas.
Penegasan Resmi dan Isi Video Hoaks
Dalam klarifikasinya, PPID Kementerian Keuangan secara tegas menyebut narasi yang berkembang di masyarakat sebagai informasi palsu yang sengaja dibuat untuk menyesatkan. Video yang menjadi sumber hoaks itu menampilkan gambar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan narasi bombastis.
“[Hoaks] Penggeledahan rumah para pejabat Ditjen Pajak oleh Kejagung,” tulis PPID Kementerian Keuangan dalam pernyataan resminya.
Konten video tersebut mengklaim ditemukannya tumpukan uang tunai fantastis senilai Rp920 miliar dari penggeledahan rumah seorang pejabat pajak. Lebih jauh, narasi dalam video secara keliru merangkai hubungan fiktif antara Menkeu Purbaya, Kejaksaan Agung, dan pihak ketiga dalam skenario yang sama sekali tidak berdasar.
Memahami Konteks dan Motif Penyebaran
Munculnya hoaks ini tidak terlepas dari situasi yang sedang sensitif di tengah publik, terutama terkait isu integritas dan transparansi di lingkungan perpajakan. Tuntutan masyarakat untuk transparansi, termasuk dalam pelaporan harta kekayaan pejabat, masih tinggi pasca terungkapnya beberapa kasus gaya hidup mewah di masa lalu. Di sisi lain, pemerintah sendiri tengah fokus mendorong kepatuhan pajak, sebuah upaya yang kerap memicu spekulasi dan opini beragam di lapangan.
Dalam konteks itulah, hoaks semacam ini menemukan lahan subur untuk berkembang. Penyebarannya memanfaatkan ketegangan yang ada, dengan tujuan merusak kredibilitas institusi dan pejabat publik.
Ancaman Deepfake dan Imbauan untuk Publik
Kasus ini juga menggarisbawahi tren yang makin mengkhawatirkan: penggunaan teknologi AI untuk membuat deepfake atau konten palsu yang terlihat meyakinkan. Teknologi ini dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi dengan tingkat persuasi yang tinggi, menargetkan figur publik untuk tujuan tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan berhati-hati. Mereka meminta agar publik tidak mudah terpancing oleh konten sensasional yang beredar di platform media sosial.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya,” tambah pernyataan PPID Kemenkeu.
Verifikasi melalui saluran komunikasi resmi pemerintah dinilai sebagai langkah paling tepat untuk memastikan kebenaran sebuah informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih jauh.
Artikel Terkait
BTN Kembali Pimpin Penyaluran KPR Bersubsidi di Awal 2026
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau Huntara Korban Bencana di Tapteng
DJP Ingatkan Wajib Pajak Waspadai Gelombang Penipuan Berkedok Isu Perpajakan
Pelajar SMP Tewas Dibacok dalam Tawuran di Jakut, 16 Remaja Diamankan Polisi