Gubernur DKI Larang Sahur on the Road dan Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

- Minggu, 15 Februari 2026 | 06:00 WIB
Gubernur DKI Larang Sahur on the Road dan Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas melarang kegiatan 'sahur on the road' atau SOTR selama Ramadan nanti. Alasannya jelas: kegiatan semacam itu rawan memicu keributan bahkan tawuran. Prioritas utama Pemprov saat ini adalah menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua warga di bulan suci.

“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan,” ujar Pramono dengan nada tegas.

“Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” tambahnya.

Pernyataan itu disampaikannya usai meresmikan sebuah gedung gereja di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu lalu. Menurutnya, penilaian akan dilakukan secara kasus per kasus. Sahur bersama yang tertib dan tidak mengganggu mungkin masih bisa ditolerir. Namun begitu, jika di lapangan berubah menjadi konvoi kendaraan liar atau ajang berkelahi, ya tindakan tegas pasti akan diambil. Semuanya dilihat dari dampak langsungnya.

Di sisi lain, Pramono juga menyoroti isu lain yang kerap muncul setiap Ramadan. Ia secara khusus melarang organisasi kemasyarakatan atau ormas untuk melakukan sweeping ke berbagai rumah makan.

“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” katanya lagi di lokasi yang sama.

Ia menginginkan suasana kota yang rukun. Saat ini, nuansa Imlek masih terasa dan akan berlangsung hingga tanggal 17 Februari. Setelah itu, barulah perlahan suasana beralih menyambut Ramadan dan Lebaran. Pemprov DKI sendiri konon sudah menyiapkan sejumlah langkah agar masa peribadatan bisa berjalan lancar.

Nah, terkait sweeping itu, Pramono benar-benar bersikap keras.

“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegasnya tanpa basa-basi.

Jadi, pesannya sederhana: jaga ketertiban, jaga kedamaian. Itu intinya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags