MURIANETWORK.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi menanggapi penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan penyimpangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan limbah cair pabrik kelapa sawit (POME). Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan salah satu tersangka berasal dari lingkungan kementerian, Kemenperin menyatakan sikap tegasnya dengan menonaktifkan oknum pegawai yang dimaksud dan berkomitmen penuh mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Komitmen Penegakan Hukum dan Tata Kelola
Dalam keterangan resminya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, menegaskan bahwa institusinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dukungan penuh diberikan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera dan memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sikap ini menunjukkan prioritas kementerian untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik di tengah proses penyidikan yang sensitif.
Febri Hendri juga menekankan kesiapan kementerian untuk bersikap kooperatif. Kemenperin siap memberikan dukungan serta informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan oleh pihak berwajib.
Langkah Tegas Terhadap Oknum Pegawai
Merespons dinamika kasus ini, Kemenperin telah mengambil tindakan internal yang konkret. Oknum pegawai yang disebutkan dalam pemberitaan telah ditonaktifkan dari seluruh jabatannya beberapa waktu lalu.
“Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustri dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026,” jelas Febri Hendri.
Ia menambahkan, “Langkah tegas Menperin ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum.” Keputusan administratif ini diambil sebagai bentuk responsibilitas institusi sekaligus memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.
Fokus pada Pencegahan dan Pengawasan Internal
Ke depan, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem internal. Fokusnya adalah pada pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Ke depan, Bapak Menteri Perindustrian akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur dan menutup celah penyelewengan kebijakan sebagai bagian dari upaya pencegahan,” tutur Juru Bicara Kemenperin menutup pernyataannya.
Komitmen ini mengindikasikan sebuah langkah refleksi dan koreksi ke dalam, yang diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan integritas di tubuh kementerian. Langkah-langkah responsif dan preventif tersebut menjadi perhatian banyak pihak, mengingat kompleksitas dan nilai strategis dari industri sawit nasional.
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor Pajak dan Perusahaan Terkait Kasus Restitusi Banjarmasin
Ford Catat Kerugian Terburuk Sejak 2008, Tembus USD 11,1 Miliar di Kuartal IV 2025
Narapidana di Lapas Dumai Diduga Dalangi Peredaran 14,7 Kg Sabu Melalui Anak Kandung
Draft Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Tunggu Tanda Tangan Presiden