AOMORI Selama hampir tiga pekan, badai salju ganas terus menerjang Jepang. Korban jiwa terus berjatuhan. Data terbaru yang dirilis Badan Manajemen Kebakaran dan Bencana Jepang pada Selasa (10/2/2026) mencatat angka yang memilukan: 46 orang tewas. Tidak hanya itu, korban luka-luka bahkan mencapai 604 orang.
Dari ratusan korban luka itu, hampir sepertiganya sekitar 190 orang dilaporkan mengalami cedera serius. Situasi terparah terjadi di Prefektur Niigata, yang mencatatkan 17 kematian, tertinggi di antara wilayah lainnya.
Gelombang salju ini sebenarnya sudah dimulai sejak 20 Januari lalu. Namun, baru pada 8 Februari, ibu kota Tokyo merasakan dampaknya. Kota metropolitan itu diguyur salju untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir. Ketebalannya mencapai 5 sentimeter, cukup untuk mengubah pemandangan kota dan mengacaukan lalu lintas.
Musim dingin tahun ini memang luar biasa keras. Intensitas hujan salju di wilayah utara Jepang sangat tinggi, jauh di atas normal. Sejak akhir Januari, kawasan pantai yang menghadap Laut Jepang praktis terkubur. Kekacauan transportasi pun tak terhindarkan.
Menurut keterangan polisi dan pejabat setempat, ada beberapa penyebab utama kematian. Banyak kecelakaan lalu lintas yang fatal di jalanan licin. Selain itu, gumpalan salju yang tiba-tiba runtuh dari atap rumah atau gedung juga jadi pembunuh diam-diam.
“Ada pula korban yang meninggal saat sedang membersihkan salju di atap rumah mereka sendiri,” jelas seorang sumber pemerintah, menggambarkan betapa berbahayanya situasi ini bagi warga biasa yang berusaha melindungi rumah mereka.
Di pusat kota Aomori, pemandangannya seperti di film bencana. Badan Meteorologi Jepang melaporkan, tumpukan salju di jalanan dan pekarangan rumah warga mencapai ketinggian yang sulit dibayangkan: 1,3 meter. Kehidupan sehari-hari terhenti, terkubur di bawah selimut putih yang mematikan.
Artikel Terkait
Menteri Prasetyo: Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza untuk Dukung Palestina
Pemerintah Luncurkan Program Beras Haji Nusantara untuk Musim Haji 2026
Dirjen KI Akui UU Hak Cipta Belatur Atur Karya Musik Hasil AI
Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Mudik dan Daya Beli Jelang Lebaran 2026