JAKARTA – Permintaan uang yang menggemparkan itu mencapai angka satu miliar rupiah. Itulah angka yang disebut dalam kasus yang menjerat pimpinan Pengadilan Negeri Depok, terkait pengurusan sengketa sebuah lahan. Tapi, pada kenyataannya, yang berhasil dibayarkan 'hanya' Rp850 juta. Penurunan nominal sebesar Rp150 juta itu, menurut KPK, adalah hasil negosiasi alot antara para pihak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan kronologinya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (6/2/2026).
“Tim kami memantau pergerakan seorang staf keuangan PT KD, inisialnya ALF, yang mengambil uang senilai Rp850 juta dari sebuah bank di Cibinong,” jelas Budi.
Transaksi pencairannya, lanjut dia, menggunakan dasar fiktif. “Jumlah itu sudah jadi kesepakatan antara PT KD dengan pihak PN, setelah dinego dari harga awal satu miliar rupiah.”
Di sisi lain, pergerakan Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) juga tak luput dari pantauan.
Pertemuan untuk penyerahan uang akhirnya disepakati di kawasan Emerald Golf Tapos. Malam itu, tim penyidik mengawasi tiga kendaraan yang bergerak. Sekitar pukul tujuh malam, transaksi haram itu pun terjadi.
“Uang diserahkan dari pihak PT KD kepada perwakilan PN Depok, inisial YOH. Saat itulah tim bergerak mengamankan,” ujar Budi.
Namun begitu, aksi penindakan tak semulus yang dibayangkan. Suasana gelap sempat mempersulit tim.
“Sempat terjadi pengejaran, kami nyaris kehilangan kendaraan dari pihak PN Depok. Tapi akhirnya, setelah beberapa menit, berhasil diamankan juga,” tuturnya. “Uangnya ada di dalam tas ransel hitam.”
Setelah uang diamankan, operasi berlanjut dengan cepat. Tim bergerak ke PN Depok dan menangkap Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Tak berhenti di situ, penangkapan berlanjut terhadap tiga orang lain: AND, GUN, dan Berliana Tri Kusuma yang menjabat Head Corporate Legal PT KD.
Pukul 20.19 WIB, giliran sang Direktur Utama PT KD, Trisnado Yulrisman, diamankan di Living Plaza Cinere.
“Yang terakhir, kami amankan EKA, sang Ketua PN Depok sendiri, di rumah dinasnya,” pungkas Budi Prasetyo menutup penjelasan.
Artikel Terkait
BPI Danantara Resmi Bangun Pabrik Bioetanol Terintegrasi di Banyuwangi
Target Huntara Modular Bener Meriah Selesai Awal Ramadan 2026
Kendala Administrasi Tunda Debut Maarten Paes Bersama Ajax
Menteri Keuangan Targetkan Tax Ratio Naik ke 11-12 Persen pada 2026