Di Dubai, Jumat lalu, sebuah kesepakatan besar untuk Ibu Kota Nusantara akhirnya ditandatangani. Otorita IKN (OIKN) resmi menggandeng grup investor ternama dari Uni Emirat Arab, Ayedh Dejem Group. Nilai investasinya tak main-main: sekitar Rp4 triliun untuk membangun kawasan terpadu di jantung pemerintahan baru.
Acara penandatanganan itu sendiri dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Sudiro Roi Santoso, dan sang Chairman, Syeikh Ayedh Dejem. Mereka menyepakati pengembangan lahan seluas 9,7 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, tepatnya di area KIPP 1A. Lokasinya strategis, bersebelahan dengan Plaza Bhinneka Tunggal Ika.
Rencananya, di atas lahan itu akan tumbuh sebuah kompleks perkantoran yang modern, dilengkapi area komersial dan pusat perbelanjaan. Tak lupa, fasilitas ibadah berupa masjid juga akan didirikan di sana. Intinya, kawasan itu nantinya diharapkan bisa hidup 24 jam.
Dalam keterangan terpisah, Syeikh Ayedh Dejem menyampaikan optimisme yang tinggi. Baginya, prospek real estat di IKN sejalan dengan geliat ekonomi Indonesia yang terus menguat.
"Pertumbuhan yang signifikan dalam perekonomian Indonesia. Dan Insyaallah ekonomi (di IKN) tumbuh pesat, sehingga membutuhkan proyek yang besar untuk memenuhi kebutuhan," ujarnya, Minggu (25/1).
Dia menambahkan, kekuatan fundamental ekonomi Indonesia dan posisi strategis Dubai sebagai hub ekonomi global menjadi pijakan keyakinannya.
"Bidang kami adalah pengembang real estat. Melihat populasi dan ukuran negara Indonesia yang besar, serta posisi kami dari Dubai yang berada di antara 20 ekonomi terbesar dunia, kami sangat mengharapkan pertumbuhan yang signifikan di bidang pengembangan real estat di Nusantara," katanya.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas