Gelombang Korban Penipuan Kamboja Serbu KBRI Phnom Penh

- Rabu, 21 Januari 2026 | 14:50 WIB
Gelombang Korban Penipuan Kamboja Serbu KBRI Phnom Penh

Gelombang warga negara Indonesia yang baru saja bebas dari sindikat penipuan daring di Kamboja terus berdatangan ke KBRI Phnom Penh. Ribuan orang, tepatnya 1.440 WNI, melapor ke kedutaan dalam rentang waktu lima hari, 16 hingga 20 Januari 2026. Situasinya cukup padat, bahkan memuncak pada hari Senin lalu dengan 520 orang datang sekaligus.

Menurut keterangan resmi Kemlu RI, arus kedatangan ini diprediksi belum akan reda dalam waktu dekat. Apalagi melihat tren penindakan oleh aparat Kamboja yang semakin gencar. Banyak dari mereka yang datang dalam keadaan tak memegang paspor dan jelas-jelas tinggal tanpa izin imigrasi yang sah. Makanya, proses pendataan dan asesmen di KBRI pun berjalan terus-menerus.

Di sisi lain, upaya penanganan sudah bergulir. Bagi yang datanya lengkap, pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) digarap secara masif. Mereka yang sakit langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan. Bahkan, per Selasa pagi tadi, sudah ada 4 WNI yang berhasil pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri.

“KBRI juga terus melakukan koordinasi erat dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi WNI,” jelas pernyataan resmi itu.

Koordinasi itu kini fokus pada finalisasi mekanisme khusus. Tujuannya, untuk meringankan denda overstay dan mempercepat penerbitan exit permit oleh pihak Imigrasi Kamboja. Harapannya, proses pemulangan bisa lebih lancar.

Nah, buat WNI lain yang masih berada di Kamboja usai keluar dari lokasi scam, KBRI punya imbauan mendesak: segera lapor. Dengan melapor, mereka bisa mendapat bantuan dan fasilitasi yang dibutuhkan untuk pulang. KBRI juga mengingatkan agar masyarakat waspada. Jangan sampai jadi korban penipuan baru yang mengatasnamakan kedutaan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar