"Jadi produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita," jelas Bahlil.
Soal angka pastinya, dia serahkan ke tim teknis.
"Urusan RKAB, Pak Dirjen Minerba lagi menghitung, yang jelas di sekitar 600 juta lah. Itu kurang lebih, jadi bisa kurang bisa lebih," tambahnya.
Langkah revisi RKAB ini tak hanya untuk batu bara. Nikel juga akan disesuaikan, terutama menyelaraskan pasokan bijih dengan kebutuhan pabrik pengolahan dalam negeri. Bahlil menegaskan, semangat hilirisasi yang berkeadilan harus jadi pedoman. Industri besar tak boleh memonopoli; mereka wajib menyerap bijih dari penambang lokal.
"Industri-industri besar juga harus membeli ore nikel dari pengusaha tambang. Jangan ada monopoli," tegasnya.
"Kita ingin investor kuat, tapi juga pengusaha daerahnya juga kuat, supaya ada kolaborasi. Itulah esensi sebenarnya hilirisasi itu, hilirisasi yang berkeadilan."
Artikel Terkait
David da Silva Siap Tinggalkan Nostalgia, Bawa Malut United Serang Markas Persebaya
Ekonom UI: Defisit APBN 2025 Masih Aman, Bukan Sinyal Krisis
KPK Beberkan Pengembalian Rp 100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
Kemnaker Tegaskan: Kabar Cairnya BSU 2026 Masih Hoaks, Waspada Penipuan!