"Jadi produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita," jelas Bahlil.
Soal angka pastinya, dia serahkan ke tim teknis.
"Urusan RKAB, Pak Dirjen Minerba lagi menghitung, yang jelas di sekitar 600 juta lah. Itu kurang lebih, jadi bisa kurang bisa lebih," tambahnya.
Langkah revisi RKAB ini tak hanya untuk batu bara. Nikel juga akan disesuaikan, terutama menyelaraskan pasokan bijih dengan kebutuhan pabrik pengolahan dalam negeri. Bahlil menegaskan, semangat hilirisasi yang berkeadilan harus jadi pedoman. Industri besar tak boleh memonopoli; mereka wajib menyerap bijih dari penambang lokal.
"Industri-industri besar juga harus membeli ore nikel dari pengusaha tambang. Jangan ada monopoli," tegasnya.
"Kita ingin investor kuat, tapi juga pengusaha daerahnya juga kuat, supaya ada kolaborasi. Itulah esensi sebenarnya hilirisasi itu, hilirisasi yang berkeadilan."
Artikel Terkait
Jakarta Timur Terapkan WFH untuk ASN, Kecuali Pelayanan Langsung
Bali United Uji Momentum Usai Kemenangan Besar, Arel Siap Hadapi Reunian di Bandung
Presiden Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi
WFH ASN Resmi Dimulai, Airlangga Sebut Potensi Hemat APBN Rp6,2 Triliun