JAKARTA – Penyidik KPK kembali bergerak. Kali ini, mereka memanggil dan memeriksa Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan berlangsung Senin lalu, 5 Januari 2026. Posisi Beni adalah saksi, namun sorotan utama tetap pada kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, fokus penyelidikan adalah aliran dana yang mencurigakan. "Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan aliran uang di mana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi," jelas Budi di hadapan wartawan.
Intinya, Beni diduga kuat menerima uang dari Ade Kuswara Kunang sendiri, juga dari sang ayah, HM Kunang. Tapi rupanya, aliran itu belum tentu cuma dari mereka berdua.
"Di mana saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya," tambah Budi, tanpa menyebut nama lebih lanjut. KPK bertekad melacak sampai tuntas, dari mana saja uang haram itu berasal dan ke siapa saja mengalirnya.
Artikel Terkait
Mensos Salurkan Bantuan Tahap Kedua Rp76,68 Miliar untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KAI Catat 128 Juta Penumpang pada Triwulan I 2026, Naik 10%
Legenda Persija dan Timnas Indonesia, Sutan Harhara, Tutup Usia