Lembaga baru inilah nantinya yang akan mengkonsolidasikan semua kebutuhan, memangkas birokrasi yang berbelit. "Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan," tegasnya.
Saat ini, proses koordinasi untuk membentuk badan tersebut sudah berjalan. Fahri menyebut telah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, juga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Tak lupa, Badan Pengelola Infrastruktur (BPI) Danantara juga dilibatkan, terutama untuk konsep Transit Oriented Development (TOD) yang membutuhkan lahan masif.
Semua rencana percepatan ini, mulai dari target 2 juta unit hingga pembentukan lembaga khusus, rencananya akan diatur dalam sebuah regulasi khusus. Itulah upaya pemerintah untuk mewujudkan lonjakan dalam pembangunan rumah rakyat dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Rosan Roeslani: Efisiensi Energi BUMN Tak Ganggu Layanan, Justru Pacu Investasi EBT
LPS Mulai Verifikasi Nasabah BPR Pembangunan Nagari Usai Pencabutan Izin OJK
KPK Perpanjang Penahanan Mantan Menag Yaqut 40 Hari
Gus Ipul: 625 Ribu Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Kembali Diaktifkan