Lembaga baru inilah nantinya yang akan mengkonsolidasikan semua kebutuhan, memangkas birokrasi yang berbelit. "Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan," tegasnya.
Saat ini, proses koordinasi untuk membentuk badan tersebut sudah berjalan. Fahri menyebut telah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, juga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Tak lupa, Badan Pengelola Infrastruktur (BPI) Danantara juga dilibatkan, terutama untuk konsep Transit Oriented Development (TOD) yang membutuhkan lahan masif.
Semua rencana percepatan ini, mulai dari target 2 juta unit hingga pembentukan lembaga khusus, rencananya akan diatur dalam sebuah regulasi khusus. Itulah upaya pemerintah untuk mewujudkan lonjakan dalam pembangunan rumah rakyat dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Mandiri Inhealth Tuntaskan Klaim Rp3,9 Triliun Jelang Akhir 2025
Sudirman-Thamrin Bebas Kendaraan Malam Ini, 2.000 Personel Amankan Perayaan Tahun Baru
PSSI Siapkan Dua Belas Naturalisasi untuk Impian Herdman di Piala Asia 2027
Honda Brio RS Manual Diprediksi Pamit, Pasar Kota Besar Sudah Tak Minat