Ancaman Neo-Nazi di Sekolah: 68 Anak di 18 Provinsi Terpapar Ideologi Ekstrem

- Selasa, 30 Desember 2025 | 17:00 WIB
Ancaman Neo-Nazi di Sekolah: 68 Anak di 18 Provinsi Terpapar Ideologi Ekstrem

JAKARTA – Sepanjang tahun 2025, Polri menangani kasus yang cukup mengkhawatirkan: 68 anak di 18 provinsi terpapar paham ekstrem. Mereka diduga mengikuti ideologi Neo-Nazi dan supremasi kulit putih. Bahkan, ada rencana di antara mereka untuk menyerang sekolah.

Neo-Nazi sendiri adalah gerakan kebencian yang muncul pasca Perang Dunia II. Intinya, mereka ingin menghidupkan lagi ideologi Nazi yang sudah tumbang itu. Ini bukan sekadar teori; ancamannya nyata.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, para anak ini bukan cuma berwacana.

"Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem melalui grup TCC, seperti Neo-Nazi dan white supremacy. Di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah dan rekan sejawat mereka,"

ungkap Syahar dalam rilis akhir tahun di Rupatama Polri, Selasa (30/12/2025).

Di sisi lain, catatan Densus 88 cukup positif. Mereka berhasil mempertahankan status Zero Terrorism Attack dari 2023 hingga 2025. Tentu, ini bukan datang tiba-tiba. Langkah penegakan hukum yang proaktif jadi kuncinya.

"Capaian ini didukung penangkapan terhadap tersangka 147 pada 2023, 55 pada 2024, dan 51 di 2025 ini. Yang tentunya ini efektif menekan potensi ancaman dan menjaga stabilitas keamanan nasional,"

tambah Syahar.

Namun begitu, tantangan tahun ini ternyata punya wajah baru yang memprihatinkan: perekrutan anak di bawah umur oleh jaringan radikal. Ini jadi salah satu kasus yang paling menonjol.

"Menggagalkan 20 rencana aksi serangan oleh anak di bawah umur, dan penangkapan 7 tersangka terorisme dalam pengamanan Nataru tahun ini,"

jelasnya.

Jadi, sementara ancaman serangan besar berhasil diredam, gelombang radikalisme yang menyasar generasi muda justru menguat. Sebuah pekerjaan rumah yang kompleks untuk tahun-tahun mendatang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar