Prosesnya, usulan penerima DTH diajukan oleh pemda lewat SK bupati atau wali kota. Data yang masuk ke BNPB sudah lumayan detail: 16.264 kepala keluarga, lengkap dengan nama dan alamat. Data ini pun sudah dicek silang dengan data kependudukan di Kemendagri.
Rinciannya, tahap pertama mencakup 10.013 KK di Aceh, 4.508 KK di Sumatera Utara, dan 1.743 KK di Sumatera Barat.
Yang menarik, untuk pencairan DTH ini warga tak perlu repot-repot membawa KTP atau KK. Pemerintah paham situasi korban bencana pasti beragam dan banyak dokumen yang hilang. Bantuan sebesar Rp600 ribu per KK per bulan ini akan cair selama tiga bulan.
Penyalurannya akan dilakukan langsung ke lapangan. Petugas bank bersama perangkat RT, RW, hingga lurah atau kepala desa akan turun menemui warga. Dengan data yang sudah terverifikasi, diharapkan prosesnya berjalan lancar.
"Posisi rekening sudah dibuka," kata Tito. "Besok (30/12) hingga Jumat (2/1/2026) pihak bank dan kecamatan-desa bisa turun sehingga masyarakat yang memilih tinggal di keluarga atau mengontrak bisa mendapatkan haknya."
Pencairan DTH ini tak menunggu semua data rampung. Dilakukan bertahap. Jadi, yang sudah terverifikasi bisa segera dapat. Tahap berikutnya akan menyusul.
Langkah-langkah ini diharapkan bisa meringankan beban warga, setidaknya untuk urusan atap di atas kepala, sambil perlahan membangun kembali kehidupan mereka.
Artikel Terkait
Paradoks Energi Indonesia: Kaya Sumber Daya, Tapi Masih Bergantung Impor
Pusat Dukung Larangan Kembang Api, Tahun Baru 2026 Diimbau Lebih Hening
OpenAI Gantikan Amazon Sebagai Pemungut Pajak Digital di Indonesia
428 Napi Aceh Dilepas Saat Banjir Bandang, Kini Diberi Insentif untuk Kembali