Bagi warga di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang rumahnya rusak akibat banjir dan longsor, ada kabar soal bantuan hunian dari pemerintah. Fase darurat bencana perlahan beralih ke tahap pemulihan, dan salah satu fokus utamanya adalah menyediakan tempat tinggal.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan skemanya. Untuk kerusakan ringan dan sedang, ada bantuan stimulan tunai.
"Untuk yang rusak ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp15 juta untuk ringan dan sedang Rp30 juta rusak," jelas Tito, Senin (29/12/2025).
Lalu bagaimana dengan rumah yang hancur berat? Menurut Tito, warga akan difasilitasi hunian sementara dulu. Bisa tinggal di huntara yang disiapkan, atau numpang di rumah keluarga. Sambil menunggu, pemerintah akan membangunkan hunian tetap untuk mereka.
"Rusak berat akan disiapkan hunian sementara, ada yang huntara disiapkan atau yang mungkin dengan biaya yang tinggal di rumah keluarga. Sambil dibangunkan hunian tetap," katanya.
Pembangunan huntap ini nantinya melibatkan beberapa pihak. Ada yang dari Danantara, APBN, juga sumbangan dari lembaga non-pemerintah. Danantara sendiri disebut sudah mengalokasikan sekitar 15.000 unit. Sementara dari pihak non-pemerintah, groundbreaking untuk 2.600 unit kabarnya sudah dimulai.
Nah, selain skema itu, ada opsi lain yang disebut Dana Tunggu Hunian atau DTH dari BNPB. Skema ini diperuntukkan bagi mereka yang memilih tidak tinggal di huntara, tapi lebih memilih mengontrak atau tinggal bersama kerabat.
Prosesnya, usulan penerima DTH diajukan oleh pemda lewat SK bupati atau wali kota. Data yang masuk ke BNPB sudah lumayan detail: 16.264 kepala keluarga, lengkap dengan nama dan alamat. Data ini pun sudah dicek silang dengan data kependudukan di Kemendagri.
Rinciannya, tahap pertama mencakup 10.013 KK di Aceh, 4.508 KK di Sumatera Utara, dan 1.743 KK di Sumatera Barat.
Yang menarik, untuk pencairan DTH ini warga tak perlu repot-repot membawa KTP atau KK. Pemerintah paham situasi korban bencana pasti beragam dan banyak dokumen yang hilang. Bantuan sebesar Rp600 ribu per KK per bulan ini akan cair selama tiga bulan.
Penyalurannya akan dilakukan langsung ke lapangan. Petugas bank bersama perangkat RT, RW, hingga lurah atau kepala desa akan turun menemui warga. Dengan data yang sudah terverifikasi, diharapkan prosesnya berjalan lancar.
"Posisi rekening sudah dibuka," kata Tito. "Besok (30/12) hingga Jumat (2/1/2026) pihak bank dan kecamatan-desa bisa turun sehingga masyarakat yang memilih tinggal di keluarga atau mengontrak bisa mendapatkan haknya."
Pencairan DTH ini tak menunggu semua data rampung. Dilakukan bertahap. Jadi, yang sudah terverifikasi bisa segera dapat. Tahap berikutnya akan menyusul.
Langkah-langkah ini diharapkan bisa meringankan beban warga, setidaknya untuk urusan atap di atas kepala, sambil perlahan membangun kembali kehidupan mereka.
Artikel Terkait
Menteri Koperasi Dorong Kospin Jasa Percepat Operasional Kopdes Merah Putih
Wagub Banten Dukung Program Religi iNews Cahaya Hati Cahaya Indonesia
Data IDF: Lebih dari 50.000 Personel Militer Israel Pegang Kewarganegaraan Asing
Indonesia dan Thailand Perbarui Kemitraan Strategis Ekonomi Kreatif